Pemkab Kampar Siap Implementasikan Pedoman Umum LPPD Tahun 2024

Pemkab Kampar ikuti rapat sosialisasi Pedoman Umum LPPD Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri secara daring Senin (30/12/2024). Foto: mediacenter.riau.go.id.

Siberriau-KAMPAR– Pemerintah Kabupaten Kampar mengikuti rapat sosialisasi Pedoman Umum Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri secara daring.

Plt Asisten I Setda Kampar Khairuman, yang didampingi oleh Kabag Tata Pemerintahan Tengku Said Abdullah menyampaikan pentingnya penyusunan LPPD yang sesuai dengan pedoman terbaru sebagai wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“LPPD bukan hanya sekadar laporan, tetapi juga cerminan kinerja pemerintah daerah yang harus disusun secara transparan dan akurat,” ujarnya, dikutip dari mediacenter.riau.go.id.

Rapat ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah seIndonesia serta tim penyusun LPPD dari masing-masing satuan kerja. Peserta diberikan pemahaman mendalam terkait perubahan dan penyesuaian pedoman baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk penyusunan LPPD tahun 2024.

Selain itu, sesi diskusi juga dilakukan untuk membahas kendala yang mungkin dihadapi dalam proses penyusunan LPPD, serta strategi untuk meningkatkan kualitas laporan yang dihasilkan.

Plt Asisten I menekankan pentingnya sinergi antar OPD dalam menyediakan data yang valid dan tepat waktu.

Rapat sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah yang baik dalam menyusun LPPD Kabupaten Kampar Tahun 2024 sehingga mampu mencerminkan capaian pembangunan daerah yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (mediacenter.riau.go.id).

Sumber

https://mediacenter.riau.go.id/read/89490/pemkab-kampar-siap-implementasikan-pedoman-um.html

TERKAIT