Rohul Tiga Besar Terbaik Survei Integritas KPK di Riau
Siberriau-Media Center Rohul- Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berada pada zona kuning dengan indeks 73,81 dan berada pada peringkat tiga seProvinsi Riau. Sebelumnya berada pada zona merah atau rentan ditahun 2023.
Kabar gembira ini disampaikan secara langsung oleh Bupati Rohul H.Sukiman usai menghadiri secara langsung pengumuman hasil survei secara nasional dalam kegiatan Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Rabu (22/1/2025) di Jakarta.
Untuk diketahui bahwa SPI atau Survei Penilaian Integritas adalah survei yang dilakukan terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran risiko Korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi.
Program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik.
Dengan melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan para pakar yang terampil dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah.
SPI diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD), di mana sebanyak 638 instansi pemerintah telah berpartisipasi dalam pelaksanaan SPI 2024.
Hasil SPI menjadi salah satu indikator pada indeks Reformasi & Birokrasi (RB) yang berpengaruh pada tunjangan kinerja di K/L/PD dan masuk dalam RPJMN 2022-2024.
SPI juga menerbitkan rekomendasi perbaikan bagi setiap K/L/PD untuk selanjutnya bisa ditindaklanjuti demi perbaikan sistem pemerintahan dan layanan publik di Indonesia.
Sementara periode pelaksanaan SPI 2024 dimulai pada bulan Maret-Juli, yaitu fase pengumpulan data dari seluruh K/L/PD, dilanjutkan dengan periode blasting dan pengisian survei pada bulan Juli-Oktober, dilanjutkan periode perhitungan indeks dan koreksi, faktor koreksi akan berlangsung selama bulan November-Desember.
Kemudian setelah seluruh periode selesai, hasil SPI tersebut akan diumumkan secara nasional kepada seluruh K/L/PD secara langsung dalam kegiatan Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
Pengumuman ini juga dapat dilihat melalui kanal media sosial milik KPK yang dapat diikuti secara terbuka oleh masyarakat umum.
Bupati Rohul H. Sukiman menyampaikan kepada mediacenter.rohulkab.go.id, Kabupaten Rokan Hulu yang sebelumnya pada tahun 2023 berada pada zona rentan dengan indeks 71,5, kini di tahun 2024 mengalami peningkatan berada di zona kuning dengan indeks 73,81 dan mendapatkan peringkat tiga seProvinsi Riau.
Sukiman menjelaskan, di tataran pemerintahan daerah, SPI memetakan wilayah rawan korupsi dengan skala warna, dari merah (sangat rentan), kuning (rentan), biru (waspada), dan hijau (terjaga).
Pemetaan SPI yang bisa diakses di situs jaga.id ini diharapkan menjadi dasar acuan pembuatan kebijakan publik terkait alokasi anggaran dan insentif pemerintah pusat terhadap daerah.
"Jika nilai reformasi birokrasinya jelek, maka otomatis insentif untuk instansi tersebut juga berkurang. Mau tidak mau akhirnya akan dilakukan perbaikan di organisasinya," ujarnya.
Terdapat 67 variabel terpilih yang terdiri dari 43 variabel penilaian internal yang dikelompokkan dalam tujuh dimensi, yaitu transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas perdagangan pengaruh, pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan sosialisasi antikorupsi.
12 variabel penilaian ekternal yang dikelompokkan dalam tiga dimensi, yaitu transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi dan integritas pegawai.
Dan 12 variabel penilaian eksper/ahli yang tergabung dalam satu dimensi yang meliputi praktik suap, pungli, konflik kepentingan, transparansi layanan, intervensi pihak lain, transparansi anggaran, transparansi PBJ, objektivitas kebijakan SDM, pendeteksian korupsi, penerapan pesan anti korupsi, integritas pegawai dan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan korupsi.
SPI tidak hanya menjadi alat untuk mengukur integritas pemerintah, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam memerangi korupsi yang dapat memengaruhi kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Dengan partisipasi yang jujur dan objektif dari para responden, hasil SPI dapat memberikan gambaran yang akurat dan berarti bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Bersama SPI mari cegah korupsi dari langkah kecil. (MCkominfo/JK).
Sumber
- Perjumbara III SMKN 1 Bonai Darussalam Resmi Dibuka
- Kaur Pembangunan Desa Kasang Mungkal dan Kepala SMKN 1 Bonai Darussalam Jalin Silaturahmi Bersama Awak Media
- 481 Personel Siap Amankan Perhelatan Akbar di Kuansing
- Kades Helmi Ucapkan Terima Kasih kepada PUPR Rohul
- Ini Yang Disampaikan Bupati Suhardiman Amby Saat Buka Pacu Jalur Rayon I
- Inilah Sepuluh Sekolah Favorit Tingkat SD dan SMP di Kuansing
- Pengurus DPD IKM Kampar Audiensi dengan Bupati

