Pasca Putusan MK, Kapolres Kuansing Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang. Foto Humas Polres Kuansing.

Siberriau-Kuansing- Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang meminta semua masyarakat Kuansing untuk legowo dalam menerima apa pun putusan Mahkamah Konstistusi (MK) terkait perkara Pilkada 2024.

MK membacakan putusan disampaikan pada Selasa (4/2/2025) pagi.

Sementara penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih, akan dilakukan oleh KPU tiga hari setelah pembacaan putusan.

"Saya meminta seluruh masyarakat Kuansing agar menghormati apa pun putusan MK dan menerimanya dengan hati legawo," ujar Kapolres AKBP Angga F. Herlambang melalui Kasi Humas Iptu Aman Sembiring.

Ia pun meminta agar masyarakat Kuansing senantiasa menjaga situasi Kamtibmas jelang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Kuansing 2024 yang akan dilakukan KPU dalam waktu dekat ini.

Untuk menciptakan situasi yang kondusif jelang penetapan, jajaran Polres Kuansing rutin melakukan patroli di sejumlah objek vital.

Selain itu, Polres Kuansing juga menempatkan personelnya di kantor KPU jelang penetapan.

"Kami juga tentunya berkomitmen untuk terus mendukung KPU dalam menjalankan tugasnya selama dan setelah proses Pilkada," kata Aman Sembiring. (Zar/rilis)

Sumber Humas Polres Kuansing...

TERKAIT