PETI Masih Merebak di Kuansing, Polsek Kuantan Hilir dan Polsek Singingi Tidak Temukan Pelaku, Tetapi Musnahkan dan Bakar Rakit PETI

Polsek Kuantan Hilir musnahkan dan bakar rakit peti Rabu (12/2/2025). Foto: Humas Polres Kuansing.

Siberriau-Kuansing- Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, saat sekarang ini makin menjadi-jadi. Bahkan, pada Rabu (12/2/2025) siang, personel Polsek Kuantan Hilir yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren, melakukan penindakan terhadap tiga unit rakit dompeng di Desa Kasang Limau Sundai dan Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

Personel yang terlibat antara lain: Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Aipda Ronaldi Alfren, Banit Reskrim Aipda Rieki, Aipda Adi Sutisna dan Brigadir Ridwan Sinurat.

Sesampainya di lokasi, tim menemukan tiga unit rakit dompeng yang tidak beroperasi.

Meskipun tidak ada aktivitas penambangan saat pengecekan berlangsung, Polsek Kuantan Hilir tetap mengambil langkah tegas dengan melakukan pemusnahan terhadap ketiga unit rakit dompeng tersebut.

"Ketiga unit ini di musnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali," ujar Kapolsek.

Sementara aktivitas PETI di Desa Kebun Lado, pada Selasa (11/2/2025) juga ditertibkan oleh Polsek Singingi, yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Erwin bersama sejumlah personel, yakni AIPDA Eri Darmadi (Ps. Kanit Intel), BRIPKA Kiki Haryatmal (Anggota Reskrim), BRIGADIR M. Arief (Anggota Reskrim), dan BRIPDA Dicky Saputra Purba (Anggota Intel).

Setibanya di lokasi yang menjadi target operasi, tim menemukan dua unit rakit PETI yang dalam kondisi tidak beroperasi.
Meskipun tidak menemukan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP), tim melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan alat-alat PETI yang ditemukan.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho menyebutkan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan ekosistem di wilayah Kuansing.

"Kami terus berupaya untuk menindak tegas aktivitas PETI yang merugikan lingkungan dan masyarakat. Meskipun kali ini tidak ditemukan pelaku di lokasi, kami tetap melakukan pemusnahan alat agar kegiatan serupa tidak dapat beroperasi kembali," ujar Kapolsek.

Dalam operasi ini, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada tersangka yang diamankan. Selain itu, tidak ada barang bukti lain yang dibawa ke kantor polisi karena alat tambang langsung dimusnahkan di tempat.

Polsek Singingi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan ini juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, seperti pencemaran air sungai akibat penggunaan bahan kimia berbahaya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tambang ilegal serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih bagi masyarakat setempat," Pungkas Kapolsek. (Zar/rilis)

Sumber: Humas Polres Kuansing...

TERKAIT