Polres Kuansing Gelar Anev Pertama Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025
Siberriau-Kuansing- Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) pertama, bertempat di ruang Rupatama Polres Kuansing, Senin (17/2/2025).
Rapat dipimpin Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Kuansing, IPDA Yocki Sumbari, selaku Kaposko Ops Keselamatan Lancang Kuning 2025, dihadiri Kanit Lantas Polsek Kuantan Tengah (Kasatgas Preventif) AKP Muslim, Ps. Kanit IV Sat Intelkam Polres Kuansing (Ka Anev) AIPTU Toni, dan perwakilan masing-masing Kasatgas dalam Ops Keselamatan Lancang Kuning 2025.
Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP A. Ramadhan menyebutkan pelaksanaan operasi setiap satgas harus tetap melaksanakan tugas masing-masing dengan efisien, tidak boleh ada keterlambatan dalam pelaporan hasil kegiatan dari masing-masing satgas, dan personel di lapangan harus selalu mengutamakan keselamatan kerja dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
Sementara itu, Ka Anev Ops Keselamatan LK 2025 Polda Riau juga memaparkan hasil evaluasi minggu pertama operasi, dengan beberapa catatan penting, yakni dibandingkan dengan minggu pertama Ops Keselamatan Lancang Kuning tahun 2024, terjadi peningkatan dalam berbagai aspek pelaksanaan operasi di tahun 2025, mengingat operasi ini tinggal beberapa hari lagi, diharapkan setiap satgas tetap aktif dalam melaksanakan tugasnya serta meningkatkan intensitas pelaporan ke posko.
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 merupakan agenda tahunan, yang digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Selama operasi berlangsung, Polres Kuansing menargetkan beberapa pelanggaran yang menjadi fokus utama, seperti:
1. Penggunaan ponsel saat berkendara;
2. Pengendara di bawah umur;
3. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang;
4. Pengendara tanpa helm Standar Nasional Indonesia (SNI);
5. Pengemudi tanpa sabuk pengaman;
6. Pengemudi yang mengonsumsi alkohol saat berkendara;
7. Pengendara yang melawan arus lalu lintas;
8. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Anev pertama Ops Keselamatan Lancang Kuning 2025 ini berakhir pada pukul 09.15 WIB, dengan situasi yang aman dan terkendali.
Polres Kuansing berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas operasi ini demi menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
"Dengan evaluasi yang terus dilakukan, diharapkan pelaksanaan operasi ini dapat semakin optimal dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan budaya berkendara yang lebih aman dan disiplin," tuturnya. (Zar/rilis)
Sumber: Humas Polres Kuansing...
- Polsek Kepenuhan Pastikan Dugaan Penganiayaan Lansia di Ulak Patian Tetap Diproses
- Berikan Pelayanan Prima kepada Pasien
- Polsek Ujung Batu Rohul Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Aki Genset Bank Sarimadu
- 2 Personel Polres Rohul Kena PDTH
- 15 Peserta Dinyatakan Lulus Seleksi Akhir JPTP di Pemda Kampar
- Jalan Poros Kampung Simpang Perak Jaya Mulai Diperbaiki
- Korban Tenggelam Belum Ditemukan

