Sambut Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah,

Polsek Kuantan Mudik Kuansing Komitmen Berantas Pekat

Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik AIPDA Kartolo. Foto: Zar

Siberriau-Kuansing- Menyambut Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah Tahun 2025 ini, Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi komit berantas Penyakit Mmasyarakat (Pekat) dan Minuman Keras (Miras).

"Jadi menyambut Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, kepolisian komitmen memberantas pekat dalam menyambut Bulan Suci Ramadan," ungkap Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan melalui Kanit Reskrim AIPDA Kartolo.

Menurutnya, dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 H tahun 2025, Polsek Kuantan Mudik menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dikatakannya, di wilayah Polsek Kuantan Mudik ada tujuh lokasi yang diduga menjual minuman keras, yakni Desa Cengar tiga tempat, Danau Kebun Nopi Desa Bukit Pedusunan satu tempat, dan Desa Kasang tiga tempat.

"Pada waktu pemberantasan pekat beberapa waktu lalu, ada empat warung yang menjual minuman keras jenis bir hitam dan bir putih. Ditemukan 93 botol minuman jenis bir dan 25 liter tuak," ujarnya.

Sedangkan kedai tuak yang terdapat di Kuantan Mudik, berada di simpang Air Terjun Guruh Gemurai Desa Kasang," sambungnya.

Sementara untuk warung remang-remang, katanya, pihaknya juga sudah melakukan operasi razia. "Dari hasil pemberantasan pekat melalui operasi rutin yang digelar beberapa waktu lalu, baik minuman keras, jenis tuak maupun jenis alkohol, diserahkan ke Polres," sebutnya.

"Kita mengimbau kepada pemilik warung, untuk tidak membuka warung selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, agar umat Islam lancar beribadah," tukasnya. (Zar)

TERKAIT