4 Rakit Dimusnahkan Polres Kuansing
Siberriau-Kuansing- Saat sekarang ini aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) makin merajalela dan terlihat secara terang terangan baik di sungai maupun di daratan. Seperti halnya yang terjadi pada Jumat (28/2/2025), aktivitas PETI sangat meresahkan masyarakat karena berada di kawasan Simpang Cuko, Kuantan Tengah.
Sehingga Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kuansing menggelar operasi penertiban PETI yang terletak di Simpang Cuko Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Shiton, operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PETI di wilayah tersebut.
"Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas PETI juga menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat," ujarnya.
Operasi ini dipimpin langsung Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kuansing, IPTU Mario Suwito, didampingi empat personel BRIPKA Erwin Syahputra, BRIGADIR Hendrik, BRIGADIR Rizky Supri Yoga dan BRIPTU Aldio Febriandi.
Tim bergerak menuju lokasi setelah mendapatkan informasi dari media online dan laporan masyarakat. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 10.45 WIB, petugas menemukan empat unit rakit PETI yang tidak beroperasi. Namun, pemilik dan pekerja rakit tersebut sudah lebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
Mengingat dampak negatif dari aktivitas PETI, petugas segera mengambil langkah tegas guna memastikan rakit tersebut tidak dapat digunakan kembali. Tindakan yang dilakukan oleh tim kepolisian di lokasi antara lain memusnahkan empat unit rakit PETI dengan cara dibakar dan dirusak agar tidak bisa dipergunakan kembali.
Mendokumentasikan seluruh proses penertiban sebagai bagian dari laporan kepolisian dan menyusun laporan resmi guna memastikan tindakan penertiban ini terdokumentasi dengan baik.
Kegiatan penertiban berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dengan situasi yang tetap aman dan kondusif, pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta merugikan masyarakat.
Ia juga mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait keberadaan PETI ini. Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas guna memastikan bahwa aktivitas pertambangan ilegal ini tidak kembali beroperasi. Harapan kami, seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” ujar Kasat.
Polres Kuansing berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas para pelaku PETI di wilayah hukumnya.
"Diharapkan, dengan adanya langkah-langkah tegas seperti ini, aktivitas PETI di Kuansing dapat berkurang secara signifikan sehingga lingkungan dan masyarakat dapat terbebas dari dampak negatif pertambangan ilegal," tegasnya. (Zar/rilis)
Sumber: Humas Polres Kuansing...
- Polsek Kepenuhan Pastikan Dugaan Penganiayaan Lansia di Ulak Patian Tetap Diproses
- Berikan Pelayanan Prima kepada Pasien
- Polsek Ujung Batu Rohul Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Aki Genset Bank Sarimadu
- 2 Personel Polres Rohul Kena PDTH
- 15 Peserta Dinyatakan Lulus Seleksi Akhir JPTP di Pemda Kampar
- Jalan Poros Kampung Simpang Perak Jaya Mulai Diperbaiki
- Korban Tenggelam Belum Ditemukan

