Dapat Sosialisasi Dari Kejaksaan,

Camat Sentajo Raya Kuansing Dukung Program Jaksa Jaga Desa

Program Jaksa Jaga Desa digulirkan di Kecamatan Sentajo Raya Kuansing Rabu (5/3/2025). Foto: istimewa.

Siberriau-Sentajo- Camat Sentajo Raya, Hevi H Antoni mendukung langkah Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, terkait Program Jaksa Jaga Desa yang di mulai tahun ini.

Kepada awak media usai acara pembukaan di Ruang Aula Kantor Camat Sentajo Raya, Rabu (5/3/2025) Hevi menyebutkan, Program Jaksa Jaga Desa ini sangat memberikan manfaat bagi kepala desa dan jajaran untuk melakukan perbaikan laporan keuangan, dan penggunaan dana desa agar tepat sasaran.

Karena itu, dirinya mengimbau agar seluruh kepala desa seKecamatan Sentajo Raya bersama operator desa untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan yang diTaja Kejari Kuantan Singingi melalui Bidang Intelijen.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Sahroni, SH., MH melalui Seksi Intelijen Kejari Kuantan Singingi, Riva dan Haris sesuai rilis yang diterima redaksi menyebutkan program Aplikasi Jaksa Jaga Desa ini terkoneksi langsung dengan Kejaksaan Agung.

Disebutkan, program ini menyikapi banyaknya laporan masyarakat terkait penggunaan dana desa yang kurang tepat sasaran. Sehingga melalui program ini ke depan, penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya dan tidak lagi terjadi penyelewengan sebagaimana banyak di laporkan.

Ketua Forum Kepala Desa Sentajo Raya, H Bahmada berterima kasih atas support dan perhatian Kajari Kuantan Singingi yang sudah meluangkan waktu untuk membimbing kepala desa dan jajaran di Sentajo Raya. "Tentu kami sangat terbantu dengan program Jaksa Jaga Desa ini," tutupnya sesuai rilis diterima redaksi. (Rilis)

TERKAIT