Pj Sekda Riau Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Gubri Abdul Wahid

Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. Foto: mediacenter.riau.go.id.

Siberriau-PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid resmi melantik Taufik OH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau. Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Senin (10/3/2025).

Usai pelantikan, kepada awak media, Gubri Wahid menuturkan bahwa, Pj Sekda harus mampu mengoordinasikan seluruh OPD dalam memaksimalkan kinerja. Serta, menyelesaikan persoalan yang ada di Pemprov Riau.

"Pj Sekda fungsi dan tanggungjawabnya tidak jauh berbeda dengan sekda definitif, maka ia harus mengoordinasikan semua perangkat daerah dalam rangka melakukan penguatan terhadap kinerja pemerintah," ujarnya, dikutip dari mediacenter.riau.go.id.

"Kemudian, menyelesaikan persoalan yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi Riau, yang hari ini paling mendasar adalah kegiatan yang sangat dibutuhkan masyarakat harus berjalan dengan baik," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Gubri, menata ulang tata kelola pemerintahan, termasuk OPD yang masih kosong harus diisi segera untuk memaksimalkan fungsi-fungsi pelayanan publik.

Saat ditanya kapan target mengisi OPD yang masih kosong, Gubri menjawab secepatnya. "Targetnya harus cepat, dalam dua bulan tiga bulan ini harus bisa diselesaikan," ungkapnya.

Orang nomor satu di Riau itu menegaskan, hal terpenting, yaitu kegiatan 2025 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga, kegiatan prioritas dapat dijalankan dengan maksimal.

"Seperti pembangunan infrastruktur karena menjadi urat nadi perekonomian, urat nadi transportasi, arus barang dan arus orang jika tidak ada pergerakan barang dan orang, maka ekonomi pasti stagnan," jelasnya.

"Maka yang dapat melancarkannya adalah transportasi jalan, jembatan, pelabuhan. Harus dicek betul agar bisa dilewati, berfungsi sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak terabaikan," tandasnya. (Mediacenter Riau/Alw)

Sumber

https://mediacenter.riau.go.id/read/90362/pj-sekda-riau-resmi-dilantik-ini-pesan-tegas-.html

TERKAIT