Lindungi Masyarakat Agar Tak Konsumsi Barang Kedaluwarsa,

Camat Sentajo Raya dan Kopdagrin Sambangi Sejumlah Minimarket

Camat Sentajo Raya Hevi Heri Antoni dan pihak Kopdagrin memantau barang kedaluwarsa di sejumlah mini market dan ritel Rabu (12/3/2025). Foto: istimewa.

Siberriau-Sentajo- Guna melindungi masyarakat agar tak mengonsumsi barang kedaluwarsa, bersama Dinas Kopdagrin, Camat Sentajo Raya, Hevi H Antoni melakukan sidak di sejumlah minimarket dan ritel modern di Sentajo Raya, Rabu (12/3/2025).

Kepada media, Camat Hevi menjelaskan, jelang lebaran Idulfitri dan masa Ramadan ini, dipastikan tingkat konsumsi masyarakat mengalami peningkatan.

"Apalagi kebutuhan akan makanan dan minuman kemasan. Sehingga hal ini perlu ditindaklanjuti, untuk melindungi masyarakat agar tidak mengonsumsi makanan dan minuman kedaluwarsa," jelas Hevi di dampingi Kasubag Umum Dinas Kopdagrin, Romi Yugihara dan beberapa staf di salah satu ritel Desa Kampung Baru Sentajo.

"Berdasarkan pantauan, untuk makanan dan minuman kemasan, belum ditemukan barang kedaluwarsa. Meski demikian, dijumpai makanan kaleng yang kemasannya mengalami kerusakan," terang Hevi.

Berdasarkan keterangan petugas Kopdagrin Kuansing, barang yang kemasannya rusak juga harus ditarik. "Karena bisa membahayakan bagi konsumen," kata Romi Yugihara menambahkan, sesuai rilis diterima redaksi.

"Selain antisipasi barang kedaluwarsa, juga dilakukan pemantauan terhadap ketersediaan bahan pokok di sejumlah kecamatan yang ada," kata Romi lagi.

Romi juga mengapresiasi peran aktif Camat Sentajo Raya yang sudah menghubungi pihaknya dan bersama melakukan pemantauan di lapangan. "Sehingga langkah konkret bisa di lakukan jika ada temuan di lapangan," pungkasnya. (Rilis)

TERKAIT