Operasi Tertib Ramadan Lancang Kuning 2025,

Polsek Kuantan Mudik Kuansing Bersama Satpol PP dan TNI Razia Warung Remang-remang

Tim Razia Pekat Polsek Kuantan Mudik bersama Satpol-PP Kuansing di warung remang-remang Desa Desa Koto Cengar Kecamatan Kuantan Mudik, Senin (17/3/2025) dini hari. Foto: Humas Polres Kuansing.

Siberriau-Kuansing- Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat), Polsek Kuantan Mudik bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan TNI menggelar razia terhadap warung remang-remang di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Tertib Ramadan Lancang Kuning (LK) 2025 Senin (17/3/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Razia dipimpin langsung Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kuansing, Soni Andri, dengan melibatkan personel gabungan dari:
-Satpol PP 18 personel,
-TNI 4 personel,
-Polri 4 personel.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan menyampaikan dalam operasi tersebut petugas mendapati beberapa warung remang-remang yang masih beroperasi, yakni:

1. Warung milik Tono/Yanti (ditemukan 3 orang pekerja);
2. Warung milik Yeli (ditemukan 7 orang pekerja);
3. Warung milik Nela (dalam keadaan tutup).

Guna menegakkan ketertiban dan mencegah aktivitas yang bertentangan dengan norma sosial, petugas melakukan beberapa langkah tegas, di antaranya pendataan terhadap pemilik warung remang-remang beserta para pekerjanya untuk keperluan dokumentasi dan pengawasan lebih lanjut.

Membuat surat pernyataan bagi pemilik warung agar tidak membuka kembali usahanya yang dianggap melanggar aturan.

Pengamanan terhadap tujuh pekerja dari warung remang-remang milik Yeli. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

Kegiatan razia ini berlangsung hingga pukul 03.13 WIB dan berjalan dengan aman serta lancar tanpa kendala berarti.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan.

Polsek Kuantan Mudik bersama Satpol PP menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan guna menekan penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

"Masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar aturan kepada pihak berwenang. Diharapkan dengan adanya operasi ini, lingkungan di Kabupaten Kuansing dapat tetap kondusif, terutama selama bulan Ramadan," tukasnya. (Zar/rilis)

Sumber: Humas Polres Kuansing...

TERKAIT