Dipimpin Ketua DPRD Kuansing Juprizal,

DPRD Kuansing Bahas Tiga Ranperda

Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal menerima pidato pengantar tiga ranperda yang diserahkan Wakil Bupati H Mukhlisin Rabu (12/3/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Kuansing. Foto: Zar.

Siberriau-Kuansing- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menggelar Rapat Paripurna tentang tiga ranperda, yaitu Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda Masyarakat Hukum Adat dan Ranperda Fasilitasi Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Rabu (12/3/2025) pagi.

Rapat paripurna dipimipin langsung Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, didampingi Wakil Ketua DPRD, dihadiri Wakil Bupati H. Mukhlisin, forkopimda, anggota DPRD, Plt. Sekda, asisten, staf ahli, kepala OPD, direktur RSUD, kabid, camat serta undangan lainnya.

Menurut Ketua DPRD H. Juprizal Rapat Paripurna ini dijadwalkan untuk pembahasan Ranperda, sesuai surat Bupati Nomor: 100.3.2/HK/II/2025/968 tanggal 6 Maret 2025 telah menyampaikan tiga Ranperda yang merupakan bagian dari Propemperda tahun 2025.

"Adapun tiga Ranperda tersebut, yaitu tentang Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat dan Ranperda tentang Fasilitasi Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya," jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Kuansing H Mukhlisin yang menyampaikan Pidato Pengantar Bupati mengatakan ketiga ranperda ini memiliki peran penting masing-masing, dalam mewujudkan pembangunan daerah dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Ketiga ranperda ini nantinya akan dapat menjadi peraturan yang aspiratif, serta mampu mengakomodasi kebutuhan daerah dan mendukung pembangun di Kuansing," ujarnya.

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kuansing, atas terselenggaranya rapat paripurna ini. Dikatakannya, pemerintah daerah siap bekerja sama dengan DPRD dalam memberikan masukan yang maksimal dalam pembahasan ranperda ini.

"Kami berharap agar Ranperda tersebut dapat segera dibahas lebih lanjut, serta dikoordinasikan dengan pihak terkait, dan segera bisa disahkan oleh DPRD Kuansing," tukasnya. (Zar/Infotorial DPRD)

TERKAIT