1 Langsung Bebas,

268 Narapidana Lapas Teluk Kuantan Terima Remisi Idulfitri

268 narapidana Lapas Kls IIB Teluk Kuantan terima remisi Idulfitri 1446 Hijriah. Foto: Zar.

Siberriau-Kuansing- Menghadapi Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/ 2025 Masehi, merupakan hari yang sangat ditunggu-tunggu oleh umat Islam di mana pun berada. Termasuk para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kls IIB Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan, Wiwid Feryanto Rahadian menjelaskan bahwa dari total penghuni lapas sebanyak 448 orang, yang terdiri dari 319 narapidana dan 129 tahanan, sebanyak 267 orang menerima Remisi Khusus (RK) I, sedangkan 1 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) II yang langsung bebas.

"Satu orang yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) II adalah Angga Saputra, terjerat kasus 285," ungkapnya ketika dihubungi wartawan siberriau.com Kuansing, Sabtu (29/3/2025).

Menurutnya, pemberian remisi ini diikuti secara serentak seluruh indonesia, yang diberikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jumat (28/3/2025).

Sedangkan Remisi Khusus (RK I) sebanyak 267 napi, dengan rincian memperoleh remisi adalah:

1. 15 hari sebanyak 53 napi;
2. 1 bulan sebanyak 184 napi;
3. 1 bulan 15 hari sebanyak 28 napi;
4. 2 bulan sebanyak 2 napi. (Zar)

TERKAIT