Pemko Pekanbaru Terima Bantuan 2 Unit Bus Sekolah dari Kemenhub RI
Siberriau-PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima bantuan dua unit bus sekolah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia. Bantuan ini akan memperkuat pelayanan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan di Kota Pekanbaru.
Dua unit bus ini nantinya, akan dipergunakan untuk keperluan sekolah dan menunjang aktivitas pembelajaran siswa dan guru di sekolah yang ada. Selain itu, juga bisa digunakan oleh dinas untuk keperluan kedinasan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menyambut baik atas adanya bantuan dua unit bus sekolah ini. Agung juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Perhubungan atas bantuan yang sudah diberikan.
"Alhamdulillah, kami atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru mengucapkan terima kasih atas bantuan bus sekolah ini. Bus ini akan kami pergunakan untuk menunjang aktivitas pendidikan," kata Agung Nugroho, Rabu (9/4/2025), dikutip dari pekanbaru.go.id.
Menurutnya, bus ini sangat bermanfaat dalam menunjang aktivitas pendidikan di Pekanbaru. Bus bisa digunakan untuk para siswa yang membutuhkan sarana transportasi dalam aktivitas pembelajaran.
Guna menunjang dan mempermudah akses pendidikan, Pemko Pekanbaru sebelumnya juga sudah membuat kebijakan untuk menggratiskan ongkos Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) bagi pelajar.
https://www.youtube.com/watch?v=iLboUT0eo98
https://www.tiktok.com/@nopriosandi15/video/7491212218290261266
Kebijakan yang dibuat Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho ini sudah berjalan sejak sebulan yang lalu. Para pelajar bisa menumpangi angkutan umum massal ini secara gratis hanya dengan menunjukkan kartu pelajar, atau memakai seragam sekolah.
"Kita gratiskan Bus Trans Metro Pekanbaru, khusus untuk anak-anak kita SD, SMP, dan SMA. Jadi gratis tidak perlu bayar lagi," paparnya.
Agung berharap agar kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat Pekanbaru. Jadi orangtua tidak perlu lagi merogoh kocek lebih dalam untuk biaya trasnportasi anak ke sekolah.
Pemerintah Kota Pekanbaru, ingin memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat. Terutama dalam pemenuhan pelayanan dasar. (Kominfo8/RD2)
Sumber
- Polsek Rokan IV Koto Gagalkan Peredaran Sabu
- Persaingan Sengit Pacu Jalur Rayon IV Dimulai
- DPP Partai Golkar Resmi Sahkan Kepengurusan DPD Golkar Riau Periode 2025–2030
- Sekda Rohul Yusmar Paparkan Evaluasi MTQ dan Transparansi Anggaran Haji 2026
- STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Review Kurikulum Berbasis OBE Bersama Guru Besar UIN Suska Riau
- Pemkab Rokan Hulu Mantapkan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026
- Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

