Zulaikha Wardan Resmi Gantikan Ferriyandi
Siberriau-PEKANBARU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah, janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) untuk sisa masa jabatan 2024–2029, pada hari Kamis (17/4/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Pekanbaru.
Prosesi pengucapan sumpah Janji ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Surat Keputusan Gubernur Riau mengenai pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Provinsi Riau berdasarkan usulan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Anggota yang dilantik sebagai PAW adalah Zulaikha Wardan, dari daerah pemilihan Indragiri Hilir, menggantikan Ferriyandi, yang telah mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Pengucapan sumpah/janji dipandu langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan selaku pimpinan rapat paripurna. Prosesi ini turut dihadiri oleh para anggota dewan, pejabat Pemerintah Provinsi Riau, perwakilan partai politik, serta keluarga dari anggota yang dilantik.
https://www.youtube.com/watch?v=EcQVudCWWGM
https://www.tiktok.com/@nopriosandi15/video/7494206340844244242
Dalam sambutannya, Parisman Ihwan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani, yang hadir mewakili Gubernur Riau. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Zulaikha Wardan seraya berharap agar dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Selanjutnya, Zulaikha Wardan akan ditempatkan pada Komisi 1 DPRD Provinsi Riau untuk Periode 2024–2029. Dengan demikian, secara resmi ia telah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Ferriyandi.
“Atas nama pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Riau, kami mengucapkan selamat bertugas dan selamat menjalankan amanah. Semoga kehadiran saudari Zulaikha Wardan dapat menambah semangat baru bagi Anggota DPRD Provinsi Riau masa jabatan 2024–2029, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Provinsi Riau yang kita cintai ini,” ujar Parisman Ihwan dalam penutup sambutannya.
Dengan telah dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Riau Pengganti Antar Waktu, maka Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau pada hari ini secara resmi ditutup, pungkas Parisman Ihwan. (MCR/nan)
Sumber
https://mediacenter.riau.go.id/read/90871/paw-di-dprd-riau-zulaikha-wardan-resmi-gantik.html
- Polsek Rokan IV Koto Gagalkan Peredaran Sabu
- Persaingan Sengit Pacu Jalur Rayon IV Dimulai
- DPP Partai Golkar Resmi Sahkan Kepengurusan DPD Golkar Riau Periode 2025–2030
- Sekda Rohul Yusmar Paparkan Evaluasi MTQ dan Transparansi Anggaran Haji 2026
- STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Review Kurikulum Berbasis OBE Bersama Guru Besar UIN Suska Riau
- Pemkab Rokan Hulu Mantapkan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026
- Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

