Sabu-sabu Seberat 256,05 Gram Dimusnahkan Polres Kuansing
Siberriau-Kuansing- Sabu-sabu seberat 256,05 gram dimusnahkan Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi di halaman Mapolres Kuansing Kamis (17/4/2025).
Pemusnahan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri diwakili Hakim PN, Agung Rifqi Pratama, Kepala Kajari diwakili Hakim Fungsional, Handika Iqbal Pratama, Kadiskes diwakili Novita Cilsia, Kasat Narkoba AKP Novris H. Simanjuntak, Kepala BNNK diwakili Romadhoni, Plh. Kasi Humas IPTU A. Razak, dan Penasihat Hukum Polres Kuansing Yhogi Saputra.
Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H. Simanjuntak menyebutkan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Kuansing beberapa waktu lalu.
Kegiatan diawali sambutan Plh. Kasi Humas Polres Kuansing IPTU A. Razak menyampaikan pentingnya sinergi semua pihak dalam memerangi narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa.
Sedangkan Kasat Resnarkoba AKP Novris H. Sumanjuntak memaparkan kronologis pengungkapan kasus yang menghasilkan barang bukti sabu-sabu seberat 256,05 gram tersebut.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah hasil dari kerja keras tim dalam memberantas jaringan pengedar narkotika. Kita berharap kegiatan ini menjadi bukti komitmen kita untuk terus bergerak melawan peredaran narkoba di Kuansing,” ujar AKP Novris.
Setelah sesi tanya jawab dengan para awak media yang turut meliput kegiatan tersebut, acara dilanjutkan dengan prosesi pemusnahan barang bukti.
Narkotika jenis sabu-sabu seberat 256,05 gram tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air menggunakan blender, di bawah pengawasan ketat petugas dan saksi dari instansi terkait.
Polres Kuansing menegaskan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada publik.
"Dengan pemusnahan ini, Polres Kuansing berharap masyarakat makin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung penuh langkah-langkah kepolisian dalam mewujudkan Kuansing yang bebas dari narkoba," tukasnya. (Zar/rilis).
Sumber: Humas Polres Kuansing...
- Polsek Rokan IV Koto Gagalkan Peredaran Sabu
- Persaingan Sengit Pacu Jalur Rayon IV Dimulai
- DPP Partai Golkar Resmi Sahkan Kepengurusan DPD Golkar Riau Periode 2025–2030
- Sekda Rohul Yusmar Paparkan Evaluasi MTQ dan Transparansi Anggaran Haji 2026
- STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Review Kurikulum Berbasis OBE Bersama Guru Besar UIN Suska Riau
- Pemkab Rokan Hulu Mantapkan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026
- Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

