Ketua DPRD Juprizal Lantik Aditya Menjadi Anggota DPRD Kuansing PAW Aldiko Putra

Aditya Pramana. Foto: Zar.

Siberriau-Kuansing- Bertempat di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (30/4/2025) siang, Aditya Pramana dilantik sebagai anggota DPRD Kuansing dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Aldiko Putra yang diberhentikan oleh DPP PKB.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Aditya Pramana, dilakukan oleh Ketua DPRD Kuansing, H Juprizal SE., M.Si dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kuansing.

Sebelum mengambil sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kuansing menggantikan Aldiko Putra untuk sisa masa jabatan 2024-2029, Ketua DPRD Kuansing H Juprizal mengatakan kalau proses PAW ini menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tertanggal 24 Desember 2024 lalu.

Di mana dalam surat keputusan DPP PKB Nomor 1649/DPP/0I/XII/2024 tertanggal 24 Desember 2024, telah memberhentikan Aldiko Putra sebagai anggota PKB. Surat itu juga ditindaklanjuti oleh DPC PKB Kuansing 19 Februari 2025 yang menyampaikan surat usulan Penggantian Antar Waktu Aldiko Putra pada Aditya Pramana.

Menyikapi itu, DPRD Kuansing menyurati KPU Kuansing siapa nama calon pengganti berikutnya berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak berikutnya di Daerah Pemilihan (Dapil) yang sama (Kuansing IV) dari partai politik yang sama, yakni PKB. Surat itu pun sudah dijawab oleh KPU Kuansing bahwa peraih suara terbanyak berikutnya di dapil Kuansing IV dari PKB adalah Aditya Pramana.

Kemudian, DPRD Kuansing menyampaikan usulan penggantian antar waktu dan pemberhentian anggota DPRD Kuansing pada Gubernur Riau melalui Bupati Kuansing.

Pada tanggal 17 April 2025, Gubernur Riau telah menjawab dan menyetujui tentang penggantian antar waktu Aditya Pramana.

Maka sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2018 pasal 114 ayat 1, proses penggantian antar waktu itu harus ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang sekarang dilakukan. Dengan begitu proses yang dilalukan telah sesuai dengan peraturan yang ada.

Wakil Bupati Kuansing H Muklisin yang hadir, menyampaikan selamat pada Aditya Pramana sebagai anggota DPRD Kuansing yang baru sisa masa jabatan 2024-2029. Dan mengucapkan terima kasih pada Aldiko Putra dalam dedikasinya sebagai anggota DPRD Kuansing.

Muklisin berharap, Aditya Pramana dapat menjalankan tugasnya dengan baik, memberikan kontribusi pada masyarakat yang diwakilinya dan Kuansing umumnya. Menjalankan fungsi-fungsi dan tugasnya sebagai anggota DPRD, yakni dalam legislasi, anggaran dan pengawasan. (Infotorial DPRD Kuansing/Zar)

Sumber: Riau Pos...

https://www.youtube.com/watch?v=pN86jUVpnNQ

https://www.tiktok.com/@nopriosandi15/video/7499111782921899280

TERKAIT