Anggaran Makan Minum DPRD Kuansing Rp3,7 Miliar, Berikut Rincian Penggunaannya

Sekwan Kuansing Drs. Napisman. Foto: Zar.

Siberriau-Kuansing- Pagu anggaran makan minum DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tahun 2024 senilai 3,7 miliar rupiah dan terealisasi sebesar 3,1 miliar rupiah. Dalam pelaksanaan kegiatan makanan minum ini, DPRD Kuansing bekerja sama dengan pihak ketiga, bukan dikelola sendiri.

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris DPRD Kuansing Napisman, Jumat (9/5/2025) sore, menjawab tudingan miring yang beredar di media massa. Isu yang berkembang akhir-akhir ini bahwa anggaran makan minum DPRD tahun 2024 sebesar 4,6 miliar rupiah.

"Saya tidak menemukan angka 4,6 miliar rupiah di DPA sebagaimana yang diberitakan itu. Saya sudah bolak-balik DPA, tak ada angka 4,6 miliar rupiah. Jadi, saya sayangkan oknum wartawan itu dari mana dapat angkanya, dia tak ada konfirmasi," kata Napisman.

Napisman menjelaskan pagu makan minum DPRD tahun 2024 dan penggunaanya. Kegiatan makan minum totalnya 3,7 miliar rupiah yang terdiri atas beberapa kegiatan.

Pertama, penyediaan bahan logistik kantor 700 juta rupiah, terdiri atas belanja natura dan pakan natura 75,3 juta rupiah, makan minum rapat 427 juta rupiah, makan minum jamuan tamu 115,8 juta rupiah. Realisasi kegiatan ini sebesar 689 juta rupiah dan sisa pagu anggaran 11,1 juta rupiah.

Terkait makan minum rapat senilai 427 juta rupiah, Napisman menyatakan bukan pekerjaan sekali habis, melainkan pekerjaan yang berulang setiap bulannya. Dalam pelaksanaanya, DPRD Kuansing menjalin kerja sama dengan industri makanan yang memiliki badan hukum dan sudah teregister.

"Kadang ada rapat, kadang tak ada, jadi kita bayar sesuai kebutuhan," kata Napisman. Cara ini dinilai lebih efektif dan efisien dibanding dengan mekanisme lelang karena mengeluarkan dana sesuai kebutuhan.

"Jadi, tidak main belanja sendiri, seolah kami belanja sendiri, mau rapat orang, kami beli di pasar, tidak seperti itu, kami bekerja sama dengan pihak ketiga. Mereka wajib menyediakan tatkala ada permintaan," kata Napisman.

Kedua, penyediaan kebutuhan rumah tangga DPRD 600 juta rupiah. Anggaran ini digunakan untuk kebutuhan rumah tangga pimpinan DPRD Kuansing. Menurut Napisman, pimpinan DPRD menunjuk rekanan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

"Setwan hanya membayar sesuai dengan tagihan dari rekanan tersebut," kata Napisman. Realisasi anggaran ini sebesar 499 juta rupiah dan sisa pagu 100 juta rupiah.

Ketiga, belanja makan minum pembahasan Ranperda 379,6 juta rupiah. Kegiatannya adalah perumusan Ranperda yang dilaksanakan di sebuah hotel di Pekanbaru. Dari 379,6 juta rupiah ini, hanya yang terserap sebesar 32 juta rupiah.

Keempat, belanja makan minum rapat pembahasan pertanggungjawaban APBD 105,1 juta rupiah dan terserap 100 persen.

Kelima, belanja makan minum rapat pendalaman tugas DPRD 53,7 juta rupiah. Kegiatannya adalah orientasi anggota DPRD Kuansing yang bekerja sama dengan BPSDM Provinsi Riau. Dalam hal ini, DPRD Kuansing hanya membayar ke BPSDM yang menyelenggarakan acara tersebut.

Keenam, belanja makan minum rapat penyelenggaraan hubungan masyarakat 44,8 juta rupiah. Bentuk kegiatan adalah open house pimpinan termasuk safari ramadan pimpinan DPRD.

Ketujuh, belanja makan minum rapat pelaksaan reses 1,9 miliar rupiah dan realisasinya 1,7 miliar rupiah. Dalam pelaksanaannya, masing-masing anggota DPRD mencari rekanan.

"Dana makan minum reses ini cukup besar. Pengelolanya merupakan pihak ketiga yang ditunjuk masing-masing anggota. Setwan hanya membayar sesuai dengan tagihan rekanan tersebut," ujar Napisman.

Dengan demikian, total pagu anggaran makan minum DPRD Kuansing senilai 3,7 miliar rupiah dan terserap sebesar 3,1 miliar rupiah. Kemudian, sisa anggaran adalah 567 juta rupiah.

"Jadi, terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran, kami bertanya juga, salahnya di mana? Karena dana yang dituduhkan itu tidak satu kegiatan, jadi untuk melelangnya tergantung pelaksanaan kegiatan masing-masing. Yang pimpinan DPRD, pimpinan DPRD yang mencarikan, yang anggota reses, anggota mencarikan mitranya," papar Napisman.

Napisman menegaskan bahwa semua transaksi keuangan di DPRD Kuansing melalui transfer bank, tidak ada transaksi tunai.

"Semua kegiatan DPRD sudah diaudit oleh pemeriksa BPK. Untuk lebih lanjutnya, kita tunggu hasil audit," kata Napisman. (Infotorial DPRD Kuansing/Zar/Rilis)

Sumber: GoRiau.com...