Dihadapan Mahasiswa UIR,

Anggota MPR RI H. Abdul Hamid Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Mahasiswa UIR mendapatkan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dari Anggota DPD/MPR RI H. Abdul Hamid Rabu (14/5/2025) di kampus UIR. Foto: Zar

Siberriau-Pekanbaru- Anggota DPD RI/MPR RI asal Pemilihan Provinsi Riau H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Universitas Islam Riau, Rabu (14/5/2025).

H. Abdul Hamid melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama mahasiswa Kriminologi Fakultas Ilmu sosial dan Politik Universitas Islam Riau bertemakan "Memperkuat kesadaran berbangsa dengan menyebarluaskan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika serta memperkokoh NKRI".

Kehadiran Abdul Hamid yang juga merupakan alumni Universitas Islam Riau ini, di sambut baik oleh Dekan Fisipol UIR Assoc. Prof. Dr. Kasmanto Rinald, SH., M.Si, Kaprodi Kriminologi Fahri Usmita, S.Sos., M.Krim, Sekretaris Kriminologi Riky Novarizal S.Sos., M.Krim, tim Dosen Pancasila Askarial. SH., MH, Ketua HIMAKRI Rizki Pratama serta ratusan mahasiswa/wi jurusan Kriminologi.

Empat pilar Kebangsaan yang disosialisasikan senator ini adalah:

1) Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara;
2) Undang-undang Negara Republik Indonesia sebagai konstitusi negara;
3) NKRI sebagai bentuk negara dan;
4) Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Assoc. Prof. Dr. Kasmanto Rinald, SH., M.Si selaku Dekan Fisipol dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran anggota DPD/MPR RI Abdul Hamid dalam agenda sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut.

"Terima kasih kami ucapkan kepada bapak Abdul Hamid, atas waktu dan kesempatan untuk hadir secara langsung di auditorium Hukum UIR ini, dalam rangka menyosialisasikan 4 pilar kebangsaan," ujarnya.

"Empat Pilar kebangsaan ini akan sangat berguna bagi mahasiswa/wi yang saat ini tengah melaksanakan program studinya di Fisipol UIR," lanjutnya.

Sementara Anggota DPD RI/MPR RI H. Abdul Hamid menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa/wi jurusan Fisipol UIR, yang hadir dengan semangat yang tinggi dan juga Himpunan Mahasiswa Kriminologi (HIMAKRI) Fisipol UIR sebagai panitia yang di ketuai oleh Rizki Pratama.

Menurut Abdul Hamid, setidaknya ada lima tantangan kebangsaan sesuai TAP MPR N0 VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

Pertama, masih lemahnya penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit;

Kedua, pengabdian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan;

Ketiga, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemajemukan;

Keempat, kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagai pemimpin dan tokoh bangsa;

Kelima, tidak berjalannya penegakan hukum secara Optimal;

Ratusan mahasiswa/wi yang hadir pada sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tersebut sangat antusias sehingga kegiatan sosialisasi berjalan penuh khitmad.

H. Abdul Hamid juga menyampaikan pentingnya sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini bagi generasi penerus bangsa, terutama mahasiwa/wi yang saat sedang menimba ilmu di jurusan kriminologi, kemudian senator juga mengajak seluruh mahasiswa/wi untuk menjadikan 4 Pilar Kebangsaan ini sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.

Pancasila mencakup lima prinsip yang menjadi fondasi berbangsa dan bernegara, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

UUD 1945 mengatur tentang pemerintahan, hak asasi manusia, dan berbagai aspek penting lainnya terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan bentuk negara yang menjadi harga mati persatuan bangsa, yang harus dijaga dan dipertahankan oleh seluruh elemen masyarakat. 

Bhinneka Tunggal Ika menggambarkan keberagaman suku, agama, ras, dan budaya yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia dalam menjaga persatuan dan kesatuan.

"Mari kita jadikan 4 Pilar Kebangsaan ini sebagai pedoman kita semua dalam berbangsa dan bernegara," imbuhnya.

"Mahasiswa Kriminologi harus paham landasan kehidupan berbangsa dan bernegara, jadikan empat pilar ini sebagai pedoman," tuturnya. (Zar/rilis)

 

TERKAIT