Karam di Laut Rupat, 32 PMI Ilegal Diselamatkan Nelayan Lokal
Siberriau-Rupat- Speedboat yang ditumpangi 32 PMI ilegal yang pulang dari Malaysia ke Indonesia mengalami karam. Beruntung, seluruhnya selamat saat berada di Perairan Dusun Pasir Putih, Desa Puteri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (11/6/2025) dini hari.
Saat dalam keadaan genting tersebut, tiba-tiba kapal nelayan Rupat yang sedang menjala ikan melintas di lokasi dan para PMI langsung mengevakuasi diri.
“Insiden itu terjadi saat rombongan PMI ilegal berangkat dari Malaka, Malaysia menuju Indonesia melalui jalur tidak resmi sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Jumat (13/6/2025), dikutip dari mesdiacenter.riau.go.id.
Setelah speedboat bergerak dari wilayah Malaysia, nahas, sekitar pukul 01.30 WIB, speedboat yang mereka tumpangi mengalami kebocoran dan nyaris karam di tengah laut.
Tekong speedboat dengan sigap mengarahkan kapal mendekati kapal nelayan yang sedang melaut sebelum akhirnya speedboat tenggelam.
“Dalam situasi panik, seluruh PMI melompat ke laut untuk menyelamatkan diri ke kapal nelayan bernama Mis yang kebetulan sedang melaut,” ungkap Fanny.
Setelah speedboat mendekati kapal nelayan, tekong dilaporkan melompat ke laut. "Tekong speedboat yang melompat ke laut hingga kini masih dalam pencarian," ujar Fanny.
Setelah diselamatkan, seluruh PMI dievakuasi ke rumah Kepala Dusun Pasir Putih sebelum dilaporkan ke pihak berwajib. Polsek Rupat Utara yang menerima laporan segera mengamankan para korban dan membawa mereka ke Mapolsek untuk pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Alhamdulillah, seluruh PMI dalam kondisi sehat dan telah kami serah terimakan kepada P4MI Dumai untuk diproses pemulangannya ke daerah asal masing-masing," kata Fanny.
Diketahui, para PMI yang diamankan berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Sumatra Utara, Aceh, Banten, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat hingga Sumatra Selatan.
“Polsek Rupat Utara bersama pihak terkait masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengiriman PMI ilegal tersebut, serta mencari keberadaan tekong speedboat yang hilang,” tutup Fanny. (Mediacenter Riau/hb)
Sumber
https://mediacenter.riau.go.id/read/91889/karam-di-laut-rupat-32-pmi-ilegal-diselamatka.html
- Polsek Rokan IV Koto Gagalkan Peredaran Sabu
- Persaingan Sengit Pacu Jalur Rayon IV Dimulai
- DPP Partai Golkar Resmi Sahkan Kepengurusan DPD Golkar Riau Periode 2025–2030
- Sekda Rohul Yusmar Paparkan Evaluasi MTQ dan Transparansi Anggaran Haji 2026
- STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Review Kurikulum Berbasis OBE Bersama Guru Besar UIN Suska Riau
- Pemkab Rokan Hulu Mantapkan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026
- Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

