Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Kuansing

Polres Kuansing Sabtu (14/6/2025) di Mapolres Kuansing ekspos kasus kekerasan terhadap anak. Foto: Humas Polres Kuansing/Zar

Siberriau-Kuansing- Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga menyebabkan kematian (meninggal) dilakukan sepasang suami istri asal Kecamatan Kuantan Tengah, YP (24) dan suaminya AYS (28) terhadap ZR, bocah perempuan yang masih berusia dua tahun.

Hal tersebut terungkap dalam press release yang digelar Polres Kuansing, bertempat di Mapolres Kuansing, Sabtu (14/6/2025). Dihadiri Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang, Kasat Reskrim AKP Shilton, Kasi Humas Polres, Kadis Sosial dan PM Erdiansyah, dan sejumlah petinggi Polres.

Terungkapnya kasus tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/40/VI/2025/SPKT/Polres Kuansing/Polda Riau, tertanggal 11 Juni 2025, penyidik berhasil mengungkap adanya dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian korban.

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata keseriusan Polres Kuansing dalam melindungi kelompok rentan, terutama anak-anak.

Ia menegaskan bahwa anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mendorong semua pihak untuk menjalin kerja sama dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus kekerasan terhadap anak.

Sedangkan Kadis Sosial dan PMD Erdiansyah menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Sosial siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah hukum yang diambil oleh Polres Kuansing.

Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak melalui program sosial yang berkelanjutan.

"Polres Kuansing berharap melalui kegiatan ini, masyarakat makin sadar akan pentingnya perlindungan anak dan turut serta menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda," tutur Kasat. (Zar/rilis)

Sumber: Humas Polres Kuansing...

TERKAIT