Paripurna DPRD Kuansing Dipimpin Waka I,

Wabup Mukhlisin Sampaikan Pidato Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Wabup Kuansing Mukhlisin menyerahkan Pidato Pengantar Ranperda kepada Waka I DPRD Satria Mandala Putra Senin (16/6/2025) di DPRD. Foto: Zar

Siberriau-Kuansing- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, bertempat di ruang sidang DPRD, Senin (16/6/2025). 

Rapat paripurna DPRD Kuansing dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra. Dihadiri Wakil Bupati Mukhlisin, anggota DPRD, Setwan, forkopimda, pj. Sekda, kaban, kadis, kabag, kabid, Camat dan undangan lainnya.

Wakil Bupati Mukhlisin dalam pidatonya menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemda Kuansing kembali memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Terkait laporan realisasi anggaran APBD 2024, Wabup Mukhlisin memerinci bahwa pendapatan daerah pada tahun 2024 mencapai 1,4 triliun rupiah (91,61%) dari target yang ditetapkan sebesar 1,5 triliun rupiah. 

Belanja Daerah tercatat sebesar 1,586 triliun rupiah (87,35%) dari total anggaran 1,816 triliun rupiah," katanya.

Wabup juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBD 2024 mengalami defisit sebesar 164,7 miliar rupiah. 

Selain itu, terdapat utang belanja Pemerintah Kabupaten Kuansing tahun 2024 sebesar 196,5 miliar rupiah," tuturnya. (Infotorial DPRD Kuansing/Zar)

 

TERKAIT