DPRD Kampar Berharap Hasil Reses jadi Prioritas Pemerintah

Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025 belum lama ini. Foto: mediacenter.kamparkab.go.id.

Siberriau-BANGKINANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar akhir Mei 2025 telah menyelesaikan reses. Hasilnya telah disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025. DPRD berharap hasil reses jadi prioritas pemerintah.

Rapat paripurna yang dimpimpin Wakil Ketua DPRD Iib Nursaleh didampingi Wakil Ketua Sunardi DS Mei masing-masing juru bicara dari berbagai daerah pemilihan (dapil) berbicara.

Dapil 1 disampaikan Mutia Restiana dari Partai Demokrat, Dapil II disampaikan Agus Risna Saputra dari Partai Golkar, Dapil III disampaikan Jordan Saragih dari Partai Golkar, Dapil IV disampaikan Riski Ananda dari Partai Demokrat, Dapil V disampaikan Iib Nursaleh dari Partai Golkar dan Dapil VI disampaikan Eko Sutrisno dari Partai Demokrat.

Juru Biacara Dapil VI DPRD Kampar Eko Sutrisno sampai hasil reses. Foto: Facebook Eko Sutrisno

Dikutip dari resonasi.co.id, Juru Bicara Dapil I, Mutia Restiana menyatakan Dapil I meliputi, Kecamatan Bangkinang, Bangkinang Kota, Salo, Kuok, Koto Kampar Hulu dan XIII Koto Kampar, reses bersama camat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat yang ingin menyampaikan usulan pembangunan.

Metode reses dengan cara diskusi. Diskusi ini kemudian menampung aspirasi dan menindaklanjuti usulan yang dirangkum dengan skala prioritas. Dia mendoakan dengan adanya reses ini, pihaknya mampu memperjuangkan aspirasi menjadi pembangunan yang diinginkan masyarakat.

Sejumlah usulan yang ditampung, seperti Zumrotun dari Gerindra, Agus Candra dari Golkar, Irwan Saputra dari PAN, Jihad Aqsa dari PKB, Said Abdullah dari PPP, Ropi Siregar dari PDI-P dan Gusti Afrina dari PAN.

Juru Bicara Dapil I DPRD Kampar Mutia Restiana sampai hasil reses. Foto: mediacenter.kamparkab.go.id

Dari usulan tersebut paling dominan adalah pembangunan jalan atau semenisasi jalan pedesaan, pemberdayaan UMKM, bedah rumah, rumah layak huni, perbaikan sekolah, pembangunan drainase, beasiswa dan usulan lainnya yang memang dianggap perlu.

Mutia Restiana yang melakukan reses di Desa Lereng, Kecamatan Kuok mendapatkan usulan tentang pembangunan jalan menuju SMA 2 sepanjang 2,5 KM.

Di samping itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Usulan ini telah dicatat dan akan ditindaklanjuti untuk dianggarkan melalui APBD maupun pokok pikiran.

Plh. Sekda Kampar Ir. Azwan saat Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025. Foto: mediacenter.kamparkab.go.id.

Saat itu, Plh. Sekda Kampar Ir. Azwan mengapresiasi atas kerja keras dan dedikasi para Anggota DPRD dalam menampung aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses yang telah dilaksanakan. 

“Laporan hasil reses merupakan salah satu instrumen penting dalam menyusun arah kebijakan dan program pembangunan daerah kedepan,” ungkapnya, dikutip dari mediacenter.kamparkab.go.id.

Ia juga mengatakan, laporan reses yang disampaikan mencakup berbagai isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga kebutuhan dasar lainnya. Tentunya Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil reses sesuai dengan skala prioritas dan ketersediaan anggaran.

“Kegiatan rapat paripurna ini menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata,” tutupnya.

Dikutip dari riautelevisi.com, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Iib Nursaleh berharap hasil reses anggota DPRD Kabupaten Kampar dapat menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kampar, terutama dalam menyusun program pembangunan agar dapat sejalan dengan aspirasi masyarakat. 

Saat ini, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (PPPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Tahun Anggaran 2025 sedang digodok.

Hasil reses dari setiap dapil tentu sesuai harapan anggota DPRD agar menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kampar. 

Wakil Bupati Kampar Misharti menyebutkan memang telah dilakukan pergeseran anggaran dengan berbagai pertimbangan mengikuti peraturan yang berlaku. (Advertorial DPRD Kampar/Arief/Noprio Sandi)

 

TERKAIT