Akhirnya DPRD Kuansing Sahkan Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2024

Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal memimpin Sidang Paripurna (atas), Jubir DPRD Firman Rendiansyah (kiri bawah) Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby (kanan bawah). Foto: Zar.

Bupati Ucapkan Terima Kasih 

Siberriau-Kuansing-  Melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi sahkan Ranperda LPj Pelaksanaan ABBD 2024 dengana agenda penyampaian pendapat akhir DPRD tentang Ranperda LPj pelaksanaan APBD 2024 pada Jumat (11/7/2025).

Sidang Paripurna DPRD Kuansing dipimpin Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, didampingi Waka I DPRD Satria Mandala Putra, Dihadiri Bupati H. Suhardiman Amby, Pj Sekda H. Fahdiansyah, anggota DPRD, kaban, kadis, asisten, staf ahli, setwan, sekretaris, kabag, kabid, camat, forkopimda dan insan pers. 

Sedangkan Juru Bicara DPRD Kuansing Firman Rendiansyah yang menyampaikan Laporan Hasil Pertanggungjawaban APBD Kuansing Tahun Anggaran 2024 dalam penyampaiannya mengatakan bahwa DPRD memberikan sejumlah catatan, yang diharapkan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi ke depannya.

Sementara Ketua DPRD Kuansing, Juprizal yang memimpin Sidang Paripurna LPj Pelaksanaan APBD Tahun 2024 mengatakan bahwa DPRD Kuansing telah melakukan pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Tahun Anggaran 2024 melalui sidang paripurna DPRD Kuansing beberapa waktu lalu.

"Kritik dan saran yang diberikan anggota DPRD selama pembahasan Ranperda ini, merupakan salah satu tugas dan fungsi DPRD, yakni sebagai fungsi pengawasan," ujarnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD mempertanyakan kepada seluruh anggota DPRD Kuansing, apakah menyetujui Ranperda LPj APBD Kuansing Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda. 

Dengan suara gemuruh, seluruh anggota DPRD Kuansing menyatakan setuju. Dengan demikian, maka DPRD Kuansing resmi menyetujui dan mengesahkan Ranperda LPj pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kuansing H Suhardiman Amby menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya dengan disetujui dan disahkannya Ranperda LPj pelaksanaan APBD 2024 menjadi Perda oleh DPRD.

Bupati Suhardiman Amby memastikan bahwa berbagai catatan dan masukan yang diberikan oleh DPRD akan menjadi perhatian serius untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.

Sebagai mitra kerja, Suhardiman Amby mengajak untuk selalu bersinergi dalam membangun Kuansing ke depan lebih baik. (Infotorial DPRD Kuansing/Zar)

 

TERKAIT