Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Peninjauan di TPA Bagansiapiapi
Siberriau-ROHIL- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi S.Sos bersama staf dan anggota melakukan pembenahan dan pembersihan di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Bagansiapiapi Batu Empat. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka kunjungan/ peninjauan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Hal tersebut disampaikan Kepala DLH Rohil Suwandi Ssos, Rabu (16/7/2025).
"Kami hari ini di TPA Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir untuk melakukan pembenahan dan pembersihan, kegiatan ini dalam rangka peninjauan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) mengenai tata kelola sampah yang ada di TPA ini, dan ini merupakan kunjungan/peninjauan dalam rangka menghadapi penilaian Adipura 2025, yang diawali insyaallah akan dilaksanakan di bulan Desember dan Januari 2026," kata Suwandi.
"Kami di sini bersama staf dan anggota untuk melakukan pembenahan sekaligus penimbunan zona aktif dengan lumpur/ tanah karena TPA Bagansiapiapi ini menggunakan dengan sistem Sanitary Landfill di mana setiap 2 Minggu sekali sampah ditimbun dan dipadatkan, kemudian ditutup dengan lapisan tanah untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan," timpalnya.
"Kemudian, kami juga membenahi kolam dan juga pasilitas lainnya yang ada di TPA ini sehingga nanti pada saat peninjauan kondisinya sudah baik dan tertata dengan rapi, dan untuk peninjauan dari Kementerian Lingkungan dan Kehutanan KLHK ini kita belum tahu berapa hari melakukan kunjungannya ke Bagansiapiapi ini, menurut jadwal mereka 4 hari melakukan kunjungan di 2 kabupaten, Rohul dan Rohil," jelas Suwandi.
"Harapan kita tentunya selama mereka berada di Bagansiapiapi khususnya di Kabupaten Rokan Hilir kondisi pengelolaan sampah yang ada di Rokan Hilir ibu kota kabupaten berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, dan kita pastikan semua sampah yang diangkat oleh petugas kita itu ditangani dengan baik," katannya lagi.
Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil Suwandi kembali menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan di lokasi tempat tinggal masing masing karena sampah memiliki nilai ekonomis.
Karena setiap orang diminta dan punya kewajiban untuk menjaga lingkungan untuk menjaga kebersihan di lingkungan lokasi tempat tinggal, karena kata Suwandi sampah memiliki nilai ekonomis dan tidak semua sampah yang dihasilkan itu dibuang ke TPA.
Tetapi masih mempunyai nilai ekonomis mungkin dari sumber sampah yang ada, baik sampah rumah tangga maupun non rumah tangga itu bisa di kelola dengan menggunakan 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).
Ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang, menggunakan kembali barang-barang yang masih bisa digunakan, dan mendaur ulang bahan-bahan yang tidak terpakai," sebut Suwandi. (Infotorial/ Pihak Media/ Hermansyah)



- Polsek Rokan IV Koto Gagalkan Peredaran Sabu
- Persaingan Sengit Pacu Jalur Rayon IV Dimulai
- DPP Partai Golkar Resmi Sahkan Kepengurusan DPD Golkar Riau Periode 2025–2030
- Sekda Rohul Yusmar Paparkan Evaluasi MTQ dan Transparansi Anggaran Haji 2026
- STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Review Kurikulum Berbasis OBE Bersama Guru Besar UIN Suska Riau
- Pemkab Rokan Hulu Mantapkan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026
- Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

