Dipimpin Ketua DPRD Kuansing, DPRD-Pemkab Sepakati KUA PPAS APBD Perubahan 2025

Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal didampingi Wakil Bupati H Muklisin, Waka I Satria Mandala Putra menandatangani kesepakatan KUA PPAS Tim Anggaran DPRD dengan Pemkab Kuansing. Foto: Zar

Siberriau-Kuansing- Ketua DPRD Kuansing H Juprizal memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Badan Anggaran terkait Hasil pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD 2025 dan Penandatanganan hasil kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kuansing, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Kamis (17/7/2025).

Rapat paripurna DPRD Kuansing ini, dihadiri Wakil Ketua I Satria Mandala Putra, Wakil Bupati H Muklisin, Sekwan Nafisman, Anggota DPRD, Asisten, Kaban, Kadis, Kabag, Kabid dan Insan Pers.

Ketua DPRD menyebutkan dari 35 Anggota DPRD Kuansing, yang hadir sebanyak 19 orang dan tidak hadir (izin) sebanyak 16 orang. Berarti kehadiran anggota DPRD Kuansing mengikuti Rapat Paripurna ini sudah memenuhi kuorum, dan Rapat Paripurna DPRD Kuansing ini terbuka untuk umum.

Juru bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing, H. Syafril menyampaikan laporan hasil pembahasan tim Banggar terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Palafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Syafril menyebutkan dari hasil pembahasan yang dilakukan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diketahui total pendapatan daerah setelah perubahan meningkat sebesar 28,5 miliar rupiah, dari semula 1,698 triliun rupiah menjadi 1,727 triliun rupiah.

Sedangkan untuk Belanja Daerah justru mengalami penyesuaian dari total sebelumnya 1,990 triliun rupiah menjadi 1,734 triliun rupiah atau berkurang 256 miliar rupiah.

Syafril juga menyebutkan beberapa penambahan juga terjadi, yakni: 
-Pendapatan transfer daerah 8 miliar rupiah lebih; 
-Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dari 196 miliar rupiah lebih, pada KUA PPAS Perubahan menjadi 197 miliar rupiah lebih atau naik 517 juta rupiah lebih. 
-Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi pada APBD murni 2025 nol persen, di KUA PPAS Perubahan 2025 menjadi 6 miliar rupiah.

Selanjutnya, Banggar merekomendasikan agar KUA PPAS ini segera dibahas bersama dengan OPD terkait secepatnya.

Sedangkan Bupati Kuansing diwakili Wakil Bupati, H Muklisin mengatakan besaran pendapatan daerah pada APBD murni 2025 sebesar 1,698 triliun rupiah lebih. Sementara dalam KUA PPAS Perubahan 2025, sebesar 1,727 triliun rupiah lebih. Angka itu bertambah sebesar 28,5 miliar rupiah lebih.

Sedangkan belanja daerah, katanya, dalam APBD murni 2025 sebesar 1,990 triliun rupiah lebih, pada KUA PPAS Perubahan menjadi 1,734 triliun rupiah lebih. 

KUA PPAS yang diajukan Pemkab ke DPRD disusun berdasarkan perubahan RKPD, program prioritas daerah, program skala prioritas Riau dan nasional.

Penyusunan KUA PPAS Perubahan 2025 juga berpedoman pada Perda APBD 2025 serta memperhatikan Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. KUA PPAS yang dituangkan dalam nota kesepakatan, tetap memprioritaskan dan melindungi kualitas kehidupan masyarakat dan pemulihan perekonomian daerah. Dia berharap, KUA PPAS ini menjadi acuan untuk pembahasan bersama untuk percepatan pembangunan Kuansing. (Infotorial DPRD Kuansing/Zar)