Waka Polda Riau Pimpin Konferensi Pers Operasi PETI 2025 di Polres Kuansing
Siberriau-Kuansing- Kepolisian Daerah Riau bersama Polres Kuantan Singingi menggelar Press Conference, terkait hasil Operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kuantan Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, berlangsung di Mapolres Kuansing, Sabtu pagi (2/8/2025).
Operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Riau dan jajaran untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencemari Sungai Kuantan.
Dalam penyampaiannya, Wakapolda Riau menegaskan keberhasilan operasi selama dua hari, yang berhasil memusnahkan 24 unit rakit PETI di beberapa titik rawan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Ia menekankan bahwa penanganan PETI harus sejalan dengan visi Green Policing, yakni melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam.
“Kita harus menjaga Sungai Kuantan, urat nadi budaya dan pariwisata Riau agar terbebas dari tambang ilegal. Terlebih menjelang event Pacu Jalur 2025, yang menjadi agenda nasional, kita harus pastikan sungai ini bersih dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung,” ujarnya.
Ditegaskan Wakapolda, sikap tegas kepolisian terhadap pelaku PETI, baik pekerja maupun pemodal, yang akan diproses hukum tanpa pandang bulu.
Sedangkan Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan keberhasilan pengamanan pelaku dan barang bukti dalam operasi ini.
Dikatakannya bahwa Direktorat Krimsus Polda Riau telah mengamankan satu pelaku PETI di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir. Sementara Polres Kuansing berhasil mengamankan dua tersangka pelaku tambang ilegal di Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.
“Kami telah menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam aktivitas PETI, yakni berinisial (B) sebagai pekerja dan (FA) sebagai pemodal. Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan PETI di Kuansing," katanya.

Sejalan dengan itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap operasi penertiban PETI ini.
Ditegaskannya bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menuntaskan kegiatan ilegal tersebut sebelum perhelatan besar Pacu Jalur Nasional di Tepian Narosa.
“Alhamdulillah selama dua hari ini kita telah melaksanakan penertiban PETI. Harapan kami, Sungai Kuantan bisa kembali dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dengan air yang jernih dan lingkungan yang bersih,” ujarnya.
Bupati menambahkan bahwa negara akan hadir melalui pengelolaan tambang yang ramah lingkungan dan legal. Pemerintah daerah siap membuka jalan bagi legalisasi pertambangan rakyat yang sesuai aturan sehingga kekayaan alam dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kami mengajak tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya ini agar berjalan lancar. Langkah selanjutnya akan fokus pada sosialisasi pertambangan yang berizin agar keberlanjutan lingkungan dan ekonomi dapat tercapai,” tuturnya.
Dalam operasi ini, Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat menjelaskan bahwa tiga tim gabungan telah menyisir sejumlah lokasi rawan PETI seperti Desa Pulau Komang Sentajo, Muaro Sentajo, Pintu Gobang Kari, Koto Kombu, dan Petapahan. Barang bukti berupa rakit tambang, mesin sedot, kompresor, alat dulang, dan perlengkapan lainnya berhasil dimusnahkan atau diamankan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta foto bersama para pejabat, tokoh masyarakat, dan awak media. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan kondusif. (Zar/rilis)
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi.
- Wabub Rohul Hadiri Silaturahmi Suku Maih Muniliang
- Wabub Syafaruddin Poti Buka Musancab PDIP Rohul
- Buruh Asal Jabar Terseret Arus Hingga Tenggelam di Pulau Kosiok
- 7 Rumah di Bagan Hulu Rohil Hangus Terbakar
- Polsek Rokan IV Koto Rohul Ungkap Kasus Narkoba
- Siak Bangun Wadah Aman untuk Hobi Otomotif dan Tekan Balap Liar
- Ini Perusahaan yang Melaksanakannya

