58 Rakit PETI Dimusnahkan Polres Kuansing dan Polda Riau di Sejumlah Lokasi
Siberriau-Kuansing- Kepolisian Daerah Riau bersama Polres Kuantan Singingi pada Senin (4/8/2025) kembali melanjutkan Operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kuantan Tahun 2025 yang telah memasuki hari kelima.
Kegiatan berlangsung pukul 10.00 WIB dengan diawali pelaksanaan apel keberangkatan, dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing, KOMPOL Teguh Wiyono. Turut hadir unsur personel gabungan dari Polda Riau, Polres Kuansing, Polsek jajaran, Satpol PP Kuansing, pasukan dari Brimob, Dit Samapta, dan Dit Pol Airud Polda Riau.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya serius aparat kepolisian dalam memberantas aktivitas PETI, yang selama ini merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kabag Ops KOMPOL Teguh Wiyono mengatakan bahwa kegiatan operasi dibagi dalam tiga tim, yang menyasar sejumlah titik rawan PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.
Tim pertama dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah KOMPOL Subagja dan didampingi oleh personel Dit Intelkam Polda Riau serta beberapa kapolsek lainnya.
Tim ini menyisir dua lokasi di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, yakni Desa Kasang Limau Sundai dan Desa Teratak Jering, dengan total temuan sebanyak 25 unit rakit PETI yang seluruhnya langsung dimusnahkan di lokasi.
Sementara tim kedua yang dikomandoi oleh Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Refriadi, bergerak ke wilayah Kecamatan Benai, tepatnya di Desa Gunung Kesiangan dan Desa Banjar Lopak.
Dari lokasi ini, ditemukan 22 unit rakit PETI, yang juga langsung dimusnahkan oleh tim gabungan di tempat.
Tim ketiga dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Syurfanaidi, melakukan operasi di wilayah Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman.
Di dua desa, yakni Teluk Pauh dan Pulau Sipan, petugas menemukan 11 unit rakit PETI, yang kemudian turut dimusnahkan.

Dalam operasi hari kelima ini, total sebanyak 58 rakit PETI ditemukan dan dihancurkan. Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam pelaksanaan operasi kali ini.
Kapolres Kuansing menyatakan bahwa pemberantasan PETI akan terus dilanjutkan secara konsisten dan menyeluruh. Sebagai langkah lanjutan, penyelidikan terhadap aktivitas PETI akan terus dikembangkan, serta dilakukan pemasangan plang larangan aktivitas PETI di sejumlah titik dengan koordinat yang telah ditentukan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar masyarakat tidak kembali melakukan kegiatan pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Usai kegiatan, dilaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Kuansing. Dalam arahannya, pimpinan menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh personel yang terlibat karena kegiatan berjalan lancar dan aman. Seluruh personel diminta bersiap kembali untuk pelaksanaan apel esok hari pukul 08.00 WIB, dan diberikan waktu istirahat di kediaman masing-masing.
Operasi PETI Kuantan Tahun 2025 menjadi wujud nyata keseriusan Polri, khususnya Polda Riau dan Polres Kuansing, dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kuansing. (Zar/ rilis)
Sumber: Humas Polres Kuansing...
Video
https://www.youtube.com/watch?v=EHJrygfhc0Y
https://www.tiktok.com/@nopriosandi15/video/7535094019685092616
- Wabub Rohul Hadiri Silaturahmi Suku Maih Muniliang
- Wabub Syafaruddin Poti Buka Musancab PDIP Rohul
- Buruh Asal Jabar Terseret Arus Hingga Tenggelam di Pulau Kosiok
- 7 Rumah di Bagan Hulu Rohil Hangus Terbakar
- Polsek Rokan IV Koto Rohul Ungkap Kasus Narkoba
- Siak Bangun Wadah Aman untuk Hobi Otomotif dan Tekan Balap Liar
- Ini Perusahaan yang Melaksanakannya

