Pemko Dumai Larang ASN Ajukan Pinjaman ke Bank
Dumai, Siberriau- Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mengeluarkan Larangan Pengajuan Pinjaman/Kredit Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaraan Nomor 31 Tahun 2025 yang ditetapkan di Dumai 8 Agustus 2025 dan ditandatangani Wali Kota Paisal secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSeE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Larangan ini bisa diakses melalui https://mediacenter.dumaikota.go.id/home. Ketika kita kunjungi laman website resmi Pemko Dumai tersebut, maka akan disuguhi langsung larangan.
Edaran yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, para kepala sekolah, para kepala puskesmas dan para bendaraha gaji, disebutkan sebagai salah satu upaya dalam penerapan pola hidup sederhana dan tidak konsumtif bagi Apratur Sipil Negara (PNS dan PPPK) di Lingkungan Pemeritnah Kota Dumai serta mempertegas maksud surat edaran Wali Kota Dumai sebelumnya nomor 25 tahun 2025 disampaikan beberapa hal.
1. Agar tidak memberikan izin atau persetujuan kepada ASN yang mengajukan pinjaman/kredit kepada perbankan ataupun lembanga keuangan tertentu baik berupa perpanjangan ataupun pinjaman baru dengan jaminan SK Pengangkatan sebagai ASN;
2. Dikecualikan dari hal sebagiamana tersebut pada angka 1 (satu) di atas adalah ASN yang mengajukan permohonan untuk keperluan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi;
3. Memberi keteladanan kepada ASN di perangkat daerah masing-masing dalam penerapan dan pelaksaan pola hidup sederhana dan tidak konsumtif;
4. Mensosialialisasikan maksud surat edaran ini sampai kepad unit kerja terendah untuk diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh ASN. (Noprio andi/ mediacenter.dumaikota.go.id).
- Wabub Syafaruddin Poti Buka Musancab PDIP Rohul
- 7 Rumah di Bagan Hulu Rohil Hangus Terbakar
- Polsek Rokan IV Koto Rohul Ungkap Kasus Narkoba
- Siak Bangun Wadah Aman untuk Hobi Otomotif dan Tekan Balap Liar
- Ini Perusahaan yang Melaksanakannya
- Nakhoda Baru Komisi MUI Kuansing
- PAUD Madinatul Ulum Siak Khatam Al-Qur’an

