Berikut Jajaran Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Masa Jabatan 2024-2029
Pekanbaru, Siberriau- Berikut jajaran Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru terdiri dari ketua yang dijabat oleh Mahfud Sodiq, S.Pd.I dan tiga orang wakil ketua yang masing-masing dijabat oleh Bagus Bimo Alit, S.M., Drs. H. Akhmat Suyuti, S.H., M.H., dan Teguh Santosa, S.H.
Tugas Pimpinan DPRD
Memimpin sidang DPRD dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan;
Menyusun rencana kerja pimpinan dan mengadakan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua;
Melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD;
Menjadi juru bicara DPRD;
Melaksanakan dan memasyarakatkan keputusan DPRD;
Mewakili DPRD dalam berhubungan dengan lembaga/instansi lainnya;
Mengadakan konsultasi dengan Bupati dan pimpinan lembaga/instansi vertikal lainnya sesuai dengan keputusan DPRD;
Mewakiii DPRD di pengadilan;
Melaksanakan keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Menyusun rencana anggaran DPRD bersama sekretariat DPRD yang pengesahannya dilakukan dalam rapat Paripurna; dan
Menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna DPRD yang khusus diadakan untuk itu. (dprdpekanbaru.id)
Sumber
https://dprdpekanbaru.id/pages/pimpinan.php
- Wabub Syafaruddin Poti Buka Musancab PDIP Rohul
- 7 Rumah di Bagan Hulu Rohil Hangus Terbakar
- Polsek Rokan IV Koto Rohul Ungkap Kasus Narkoba
- Siak Bangun Wadah Aman untuk Hobi Otomotif dan Tekan Balap Liar
- Ini Perusahaan yang Melaksanakannya
- Nakhoda Baru Komisi MUI Kuansing
- PAUD Madinatul Ulum Siak Khatam Al-Qur’an

