Sekda Inhu Dorong Pembentukan Satgas Pembebasan BPHTB dan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
INHU, Siberriau- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Syahruddin memimpin rapat tindak lanjut pelaksanaan serta pelaporan pembebasan pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rapat tersebut digelar di ruang kerja Sekda, Kamis (18/9/2025) siang.
Rapat membahas teknis pelaksanaan pembebasan BPHTB dan PBG yang ditujukan untuk mendukung program pembangunan rumah bagi warga berpenghasilan rendah.
Dalam arahannya, Sekda Inhu mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) sekretariat kepengurusan agar koordinasi lebih terarah, baik dalam pendataan maupun penyampaian laporan di lapangan.
Ia juga menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses administrasi, khususnya pemenuhan syarat subjektif dan objektif sebelum dilakukan penghapusan pajak.
“Kita harus bekerja sama dengan Disdukcapil mengenai data agar program ini tepat sasaran dan benar-benar dibutuhkan,” tegasnya.
Sekda menambahkan, rapat serupa akan terus digelar guna mempercepat progres pelaksanaan program tersebut demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sumber
https://website.inhukab.go.id/content/detail/1510
- Polsek Rokan IV Koto Rohul Ungkap Kasus Narkoba
- Siak Bangun Wadah Aman untuk Hobi Otomotif dan Tekan Balap Liar
- Ini Perusahaan yang Melaksanakannya
- Nakhoda Baru Komisi MUI Kuansing
- PAUD Madinatul Ulum Siak Khatam Al-Qur’an
- Polsek Kunto Darussalam Rohul Cek Perkembangan Jagung
- STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi

