DPRD Inhu Sampaikan Pandangan Fraksi atas Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

Sejumlah fraksi di DPRD Inhu sampaikan pandangan umum Sabtu (20/9/2025) sore di Inhu. Foto: website.inhukab.go.id

INHU, Siberriau- Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ir. H. Hendrizal, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Inhu dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang digelar di Aula Lt. II Kantor Dinas Tenaga Kerja Inhu pada Sabtu sore (20/9/2025) itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhu H. Adek Chandra, didampingi Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Inhu. Dari 40 anggota DPRD, sebanyak 21 orang hadir sehingga rapat dapat dilanjutkan sesuai tata tertib.

Sebanyak delapan fraksi DPRD Inhu menyampaikan pandangannya terhadap nota keuangan tersebut. 

Secara umum, fraksi-fraksi mendukung langkah pemerintah daerah, namun dengan sejumlah catatan dan harapan. 

Mereka menekankan pentingnya efisiensi, transparansi, serta penempatan anggaran pada sektor prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, dan pembangunan ekonomi kerakyatan.

Beberapa fraksi juga memberikan apresiasi atas meningkatnya pendapatan daerah. 

Meski demikian, mereka mengingatkan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dioptimalkan, termasuk mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bekerja lebih profesional agar bisa berkontribusi lebih besar. 

Selain itu, fraksi-fraksi meminta agar pergeseran anggaran tidak mengganggu program prioritas yang sudah ditetapkan.

Secara khusus, Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat menyoroti rencana pemindahan Kantor DPRD Inhu ke Plaza Rengat. 

Mereka menilai rencana tersebut perlu dikaji ulang dan disesuaikan dengan skala prioritas anggaran daerah. 

Pandangan fraksi-fraksi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan APBD Perubahan 2025 benar-benar digunakan secara efektif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat luas. (website.inhukab.go.id)

Sumber
https://website.inhukab.go.id/content/detail/1512

TERKAIT