Meriahkan HUT Siak ke-26, Pemkab Akan Gelar Nikah Gratis

Bupati Siak Afni bertemua Ketua PA Siak Kamis (25/9/2025) di Rumah Rakyat. Foto: Angga.

Siak, Siberriau- Pemerintah Kabupaten Siak dalam menyambut HUT Siak-26 akan menggelar  nikah gratis. Program ini kerja sama dengan Pengadilan Agama Siak.

Hal tersebut terungkap saat Bupati Siak Afni terima Audiensi Ketua Pengadilan Agama Siak Ade Ahmad Hanif, SH.I di Kediaman Bupati Siak, Kompleks Perumahan Rakyat.

Afni menjelaskan maksud dan tujuan nikah massal ini agar meminimalkan terjadinya hamil di luar nikah dan memberikan sedikit kebahagian kepada masyarakat dalam menyambut HUT Kabupaten Siak.

"Kita ingin nikah massal, menghindari kejadian seperti hamil di luar nikah dikalangan anak-anak muda. Nanti jika mereka sudah cukup umur dan siap untuk menikah kita bantu daripada melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang tua," sebut Afni, Kamis (25/9/2025).

Pemkab Siak melalui DP3AP2KB dan Bagaian Kesra dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran untuk 10 pasangan nikah gratis. Terdiri dari 5 pasangan baru dan 5 pasangan isbat.

"Tentu kita berharap nikah massal ini mendapat sambutan yang hangat dari masyarakat, terutama pasangan muda yang ingin menikah," ujar Afni.

Selain, memfasilitasi pasangan cukup usia untuk menikah Afni juga berencana akan menggelar sunat gratis bagi anak-anak kurang mampu di Kabupaten Siak.

"Nikah massal rencananya kita gelar 11 Oktober mendatang. Pasangan yang lulus seleksi semuanya di fasilitas kegiatan kita adakan di pesta rakyat Kompleks Perumahan Rakyat," terangnya.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Siak Ade Ahmad Hanif menyambut baik rencana Bupati Siak untuk membuka Rumah Dinas Bupati untuk dilaksanakan nikah massal.

"Kami tentunya mendukung dan mengapresiasi rencana ibu Bupati Siak, nanti kami akan berkoordinasi untuk menyukseskan rencana kegiatan ini yang dijadwalkan pada 11 Oktober mendatang," ringkas Ade. (Infotorial Kominfo Siak/Angga/MC Kabupaten Siak)

 

TERKAIT