Wakil Bupati Syamsurizal Resmikan Layanan Gadai Emas BRK Syariah di Lubuk Dalam
SIAK, Siberriau- Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, meresmikan layanan Rahn/Gadai Emas Bank Riau Kepri (BRK) Syariah di Kantor Cabang Pembantu Lubuk Dalam, Jumat (26/9/2025).
Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat di tiga kecamatan, yaitu Lubuk Dalam, Koto Gasib, dan Kerinci Kanan, untuk mempermudah akses keuangan syariah.
Didampingi sang istri, Siti Syarifah, Wakil Bupati Syamsurizal mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh BRK Syariah. "Program ini adalah terobosan cemerlang dan sangat relevan bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi keuangan saat ini," ujarnya.
Menurut Syamsurizal, layanan pembiayaan cepat dan terjangkau ini dapat menjadi solusi bagi berbagai kalangan, seperti petani, pedagang, pelaku UMKM, karyawan, ibu rumah tangga, pensiunan, dan mahasiswa, yang membutuhkan dana produktif.
Pimpinan Cabang Pembantu BRK Syariah Lubuk Dalam, Rafik Zaki, menjelaskan bahwa layanan serupa telah lebih dahulu diluncurkan di kantor cabang pusat Kota Siak Sri Indrapura dan Kecamatan Tualang.
Adapun Syarat dan Ketentuan Layanan Rahn/Gadai Emas
Jaminan: Emas batangan 24 karat atau perhiasan emas dengan kadar 18 hingga 24 karat.
Minimal pinjaman mulai dari 1 gram emas dengan tenor hanya 4 bulan, tentunya dengan opsi adanya perpanjangan yang di ajukan nasabah dengan biaya ujrah (sewa tempat) sebesar Rp14.000 per gram per bulan. (Infotorial Kominfo Siak/Doli)




- Persaingan Sengit Pacu Jalur Rayon IV Dimulai
- DPP Partai Golkar Resmi Sahkan Kepengurusan DPD Golkar Riau Periode 2025–2030
- Sekda Rohul Yusmar Paparkan Evaluasi MTQ dan Transparansi Anggaran Haji 2026
- STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Review Kurikulum Berbasis OBE Bersama Guru Besar UIN Suska Riau
- Pemkab Rokan Hulu Mantapkan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026
- Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi
- Komisi III DPRD Dampingi Pemkab Kuansing Jemput Dukungan Infrastruktur Digital di Kementerian Komdigi

