Segera Dibentuk PMRK,

Setiap Konflik Yang Timbul Dapat Ditangani Melalui Jalur Mediasi

Kadis Kesehatan Kabupaten Kuansing Aswandi. Foto: Zar.

Kuansing, Siberriau- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Dinas Kesehatan dalam waktu dekat berencana membentuk Pusat Mediasi Resolusi Konflik (PMRK). Lembaga ini nantinya menjadi wadah resmi, dalam menyelesaikan berbagai sengketa yang terjadi di bidang pelayanan kesehatan.

"Pembentukan PMRK dinilai penting, mengingat kompleksitas pelayanan kesehatan sering kali menimbulkan persoalan antara pasien dengan tenaga medis," ungkap Kadis Kesehatan Kabupaten Kuansing Aswandi ketika dihubungi Media Siber Riau.com, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, dengan adanya lembaga ini, setiap konflik yang timbul dapat ditangani melalui jalur mediasi sehingga tercipta penyelesaian yang adil dan menenangkan kedua belah pihak.

Hingga saat ini, katanya, Kuansing memang belum memiliki PMRK. Namun, dirinya memastikan bahwa pembentukan lembaga tersebut segera diupayakan.

"Kita akan koordinasi dahulu dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kuansing," ujarnya.

Dikatakannya, untuk pembentukan PMRK tersebut, tentunya perlu disusun terlebih dahulu regulasi maupun struktur kepengurusan PMRK. 

Hal ini diharapkan dapat memperjelas peran dan fungsi lembaga tersebut, agar ketika dijalankan tidak terjadi tumpang tindih dengan instansi pelayanan kesehatan lainnya.

Menariknya, keanggotaan PMRK akan melibatkan seluruh tenaga kesehatan, baik dokter, perawat, bidan maupun tenaga medis lainnya akan diberi ruang dalam struktur organisasi. Dengan demikian, suara tenaga kesehatan dapat terakomodasi secara seimbang.

Selain itu, pembentukan PMRK juga menjadi wujud keseriusan pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. 

"Masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan akan merasa lebih terlindungi, sementara tenaga medis juga mendapat kepastian hukum dalam menjalankan profesinya," imbuhnya.

"Dengan adanya PMRK, diharapkan setiap persoalan yang muncul dalam dunia kesehatan di Kuansing dapat diselesaikan secara damai, adil, dan cepat. 

Langkah ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan serta meningkatkan kualitas hubungan antara pasien dan tenaga kesehatan," tuturnya. (Zar)

 

TERKAIT