DPRD Siak Sahkan RAPBD-P 2025 Sebesar Rp2,610 Triliun
Siak, Siberriau- DPRD Kabupaten Siak secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 senilai 2,610 triliun rupiah dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan Banggar DPRD Kabupaten.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan dan dihadiri Bupati Siak Afni Z, Wakil Bupati Syamsurizal, serta seluruh anggota DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Putri Kacamayang, Gedung DPRD Siak, Senin (29/9/2025).
Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak, Marudut Pakpahan, pendapatan daerah sebelum pembahasan sebesar 2,952 triliun rupiah, disesuaikan menjadi 2,610 triliun rupiah, turun 342 miliar rupiah. Sementara belanja daerah disesuaikan dari 3,1 triliun rupiah menjadi 2,611 triliun rupiah, turun 520 miliar rupiah.
Kemudian, Ketua Banggar menjelaskan, terkait belanja operasional daerah turun dari 2,321 triliun rupiah menjadi 2,047 triliun rupiah. Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) berkurang dari 60 miliar rupiah menjadi 8,1 miliar rupiah.
"Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi nyata di lapangan, dinamika pendapatan, serta kebutuhan prioritas pembangunan, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan rakyat," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Siak Afni menekankan perlunya kerja keras seluruh pihak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menyelaraskan regulasi.
Agar pengelolaan secara efisien, efektif, dan transparan serta menyarankan agar pembahasan anggaran di masa mendatang dilakukan lebih awal agar rancangan yang dihasilkan lebih terkoordinir.
Bupati Siak Afni Zulkifli mengapresiasi atas komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD Kabupaten Siak, yang telah menyelesaikan pembahasan APBD-P secara maraton.
“Kami yakini bahwa Pengesahan RAPBD-P 2025 ini lahir dari komitmen bersama DPRD dan Pemkab Siak untuk membangun Kabupaten Siak yang kita cintai," ujar Afni.
Ia mengatakan, Pemerintah dan Dewan memiliki tujuan yang sama untuk mewujudkan Siak yang lebih baik dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kebersamaan yang kita harapkan dari DPRD dalam membangun Siak senantiasa terjaga," pungkas Afni.
Rancangan perubahan APBD yang telah disahkan ini akan segera disampaikan ke Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Infotorial Kominfo Siak/Angga/MC Kabupaten Siak)



- Polsek Rokan IV Koto Rohul Ungkap Kasus Narkoba
- Siak Bangun Wadah Aman untuk Hobi Otomotif dan Tekan Balap Liar
- Ini Perusahaan yang Melaksanakannya
- Nakhoda Baru Komisi MUI Kuansing
- PAUD Madinatul Ulum Siak Khatam Al-Qur’an
- Polsek Kunto Darussalam Rohul Cek Perkembangan Jagung
- STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi

