Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda P-APBD 2025
PEKANBARU, Siberriau- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerima pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD Pekanbaru tahun anggaran 2025.
Pandangan umum fraksi itu disampaikan melalui rapat paripurna di ruang rapat Balai Payung Sekaki Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (29/9/2025).
Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar nota keuangan dan Ranperda tentang P-APBD Pekanbaru tahun anggaran 2025 dan penetapan rencana kerja DPRD Kota Pekanbaru tahun 2026, dipimpin Wakil Ketua DPRD II Muhammad Dikky Suryadi didampingi Wakil Ketua I Tengku Azwendi Fajri, Wakil Ketua III Andry Saputra dan Pj Sekdako Zulhelmi Arifin.
Usai paripurna, Pj Sekdako Zulhelmi mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan fraksi-fraksi di DPRD.
"Tadi ada delapan fraksi dan seluruhnya telah menyampaikan pandangan. Pada intinya, mereka meminta agar seluruhnya (anggaran APBD) digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Di samping itu, fraksi DPRD juga meminta Pemko Pekanbaru segera melunasi tunda bayar kegiatan dari tahun 2017 hingga 2024 yang mencapai angka 400 miliar rupiah lebih.
"Insyaallah, tahun ini kita akan upaya membayar sekitar 270 miliar rupiah dahulu," ucapnya.
Kemudian, ada juga pandangan umum fraksi tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan parkir hingga perbaikan infrastruktur jalan.
"Untuk perbaikan jalan, ini memang menjadi perhatian khusus dari bapak wali kota. Saat ini kita terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur jalan," tutup Ami, sapaan Zulhelmi Arifin. (kominfo6/rd3)
Sumber
- Polsek Rokan IV Koto Rohul Ungkap Kasus Narkoba
- Siak Bangun Wadah Aman untuk Hobi Otomotif dan Tekan Balap Liar
- Ini Perusahaan yang Melaksanakannya
- Nakhoda Baru Komisi MUI Kuansing
- PAUD Madinatul Ulum Siak Khatam Al-Qur’an
- Polsek Kunto Darussalam Rohul Cek Perkembangan Jagung
- STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi

