Pemprov Riau Siapkan Insentif Guru MDA dan Petugas Penggali Kubur di APBD 2026

Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur. Foto: mediacenter.riau.go.id.

PEKANBARU, Siberriau- Kabar baik bagi pekerja non formal, khususnya guru MDA, guru PDTA, petugas penggali kubur dan pemandi jenazah di kabupaten/kota seProvinsi Riau. 

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengalokasikan insentif untuk guru dan petugas tersebut di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2026.

"Sesuai arahan dari pimpinan terkait adanya usulan salah satu tokoh Riau Ustaz Abdul Somad agar ada perhatian Pemprov Riau terhadap orang-orang di desa yang sangat luar biasa, seperti guru MDA, guru PDTA, penggali kubur dan petugas pemandi jenazah. Insyaallah kita masukan di APBD Riau 2026," kata Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur. 

Zulkifli menjelaskan, untuk mengakomodasi insentif tersebut Pemprov Riau memasukkan di dalam dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang berada di Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa dan Dukcapil Riau.

"Kita sudah membuat Juknis berapa persen dari BKK Desa yang diberikan untuk insentif guru MDA, guru PDTA, petugas penggali kubur dan petugas pemandi jenazah itu. Kita juga sudah rapat bagaimana usulan ini dapat dimasuk dalam Juknis, dan nanti dituangkan dalam Pergub sehingga insentif bisa disalurkan," terangnya. 

Ditanya berapa anggaran yang disiapkan untuk insentif tersebut setiap desa, Zulkifli Syukur menyatakan jika anggaran akan dibahas dalam APBD Riau 2026.

"Tetapi informasi yang kita terima, untuk mengakomodasi insentif itu setiap desa kita alokasi sebesar 125 juta rupiah per tahun. Tetapi angka pasti nanti akan dibahas lebih lanjut dalam APBD Riau 2026," tandasnya. (Mediacenter Riau/asn)

Sumber
https://mediacenter.riau.go.id/read/93568/pemprov-riau-siapkan-insentif-guru-mda-dan-pe.html

 

TERKAIT