Opini,

Perbandingan Sistem Hasil pada Bank Syariah dan Konvensional

Ilustrasi: Farah Fadlilah

“Apakah uang kita benar-benar ‘bertumbuh’ atau hanya berpindah tangan?” Pertanyaan ini sering muncul ketika masyarakat dihadapkan pada pilihan: menabung di bank syariah atau bank konvensional. 

Sekilas, keduanya sama-sama menawarkan keuntungan. Namun, di balik itu ada perbedaan mendasar: cara bank memberikan hasil.

Selama bertahun-tahun, sebagian besar masyarakat Indonesia terbiasa dengan sistem bunga bank konvensional. Prinsipnya sederhana: simpan uang, lalu dapat bunga sesuai persentase tertentu. Namun, seiring meningkatnya kesadaran keuangan syariah, makin banyak orang bertanya: apakah bunga itu adil, halal, dan berkelanjutan?

Bank syariah hadir membawa alternatif dengan sistem bagi hasil (profit and loss sharing). Alih-alih memberi bunga tetap, nasabah dan bank berbagi keuntungan atau risiko sesuai kesepakatan. Pertanyaannya, sistem mana yang lebih menguntungkan dan adil bagi masyarakat?

Secara prinsip, bank konvensional memberikan bunga tetap kepada nasabah, terlepas dari kondisi usaha yang dijalankan bank. Jika suku bunga tabungan ditetapkan 4% per tahun, maka angka itu tidak berubah meski bank meraup keuntungan besar atau justru merugi. 
Bagi nasabah, hal ini terasa pasti dan minim risiko. Namun, di sisi lain, bunga bersifat spekulatif dan rentan menggerus stabilitas ekonomi jika tidak dikelola dengan baik.

Berbeda dengan itu, bank syariah menggunakan akad bagi hasil. Misalnya akad mudharabah, di mana nasabah bertindak sebagai pemilik modal (shahibul maal) dan bank sebagai pengelola (mudharib). 

Jika usaha bank untung, maka keuntungan dibagi sesuai nisbah (persentase) yang disepakati. Jika rugi, kerugian ditanggung pemilik modal, sementara bank rugi tenaga dan waktu. Dengan begitu, hasil yang diterima nasabah bisa lebih tinggi dari bunga, tetapi juga bisa lebih rendah.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, tingkat bagi hasil di bank syariah kadang lebih kompetitif daripada bunga bank. Misalnya, deposito syariah bisa memberi return 4–6% tergantung kinerja, sementara bunga deposito konvensional rata-rata di bawah 4%. Tetapi, ketidakpastian ini membuat sebagian masyarakat lebih nyaman dengan bank konvensional yang stabil.

Dari sisi etika, sistem syariah dianggap lebih adil karena menekankan prinsip risk sharing (berbagi risiko), bukan risk transfer (memindahkan risiko). Dalam sistem bunga, risiko usaha sepenuhnya ditanggung bank, sementara nasabah tetap menerima bunga meski bank merugi. Namun, dalam sistem bagi hasil, nasabah ikut merasakan dinamika usaha sehingga ada rasa “keterlibatan” yang lebih nyata.

Contoh konkret bisa dilihat pada saat pandemi COVID-19. Banyak sektor usaha yang terpukul, termasuk perbankan. Bank konvensional tetap harus membayar bunga kepada nasabah meski profit turun, yang akhirnya bisa menekan neraca keuangan. Sementara bank syariah lebih fleksibel karena tingkat bagi hasil otomatis menyesuaikan dengan kinerja.

Namun, sistem syariah juga menghadapi tantangan. Transparansi menjadi kunci. Banyak nasabah masih ragu apakah laporan keuntungan bank benar-benar dibuka secara jujur. Ketidakpahaman masyarakat juga sering membuat sistem bagi hasil dianggap “rumit” dibanding bunga yang sederhana.

Iklan

Lalu, apa jalan keluarnya? Pertama, bank syariah perlu meningkatkan transparansi dan edukasi. Jangan sekadar menjual label “syariah”, tetapi tunjukkan bagaimana perhitungan bagi hasil dilakukan. Nasabah harus tahu dari mana keuntungan berasal, bagaimana risiko dihitung, dan berapa potensi hasil yang realistis.

Kedua, bank konvensional juga harus berbenah. Meski sistem bunga telah lama menjadi standar, krisis global sering menunjukkan kelemahannya. Ada baiknya bank konvensional mengadopsi sebagian prinsip syariah, terutama transparansi dan keadilan dalam membagi keuntungan.

Ketiga, masyarakat perlu lebih kritis. Jangan hanya tergiur iming-iming angka tinggi, baik dari bunga maupun bagi hasil. Pilihlah sesuai kebutuhan: jika ingin kepastian stabil, bank konvensional mungkin lebih cocok. Jika ingin sistem yang lebih adil, berbagi risiko, dan sesuai syariat, maka bank syariah bisa menjadi pilihan.

Perbandingan antara bank syariah dan konvensional bukan sekadar soal angka, tetapi soal paradigma: mau memilih kepastian semu, atau berbagi risiko dengan adil. Pada akhirnya, yang terpenting adalah bagaimana sistem keuangan bisa memberi manfaat, bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi keberlanjutan ekonomi bangsa.

Penulis: Farah Fadlilah
Prodi: Manajemen bisnis syariah ( UNIVERSITAS TAZKIA)

 

TERKAIT