Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah Gunakan Hasil Penegakan Hukum untuk Rakyat
Jakarta, Siberriau- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas keberhasilannya dalam menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Dalam sambutannya pada acara penyerahan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Presiden menegaskan, nilai tersebut memiliki potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat apabila dikelola dengan baik.
“Saudara-saudara, 13 triliun rupiah ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah. Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan 22 miliar rupiah, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” ucap Presiden pada Senin, 20 Oktober 2025.
Presiden menjelaskan, program pembangunan desa nelayan menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat pesisir. Saat ini, pemerintah berupaya untuk memperbaiki dan membangun desa nelayan dengan fasilitas modern dengan target 1.100 desa nelayan hingga akhir 2026.
“Sekarang kita memperbaiki, kita membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern, rencananya sampai akhir 2026 kita akan dirikan 1.100 desa nelayan, tiap desa itu anggarannya 22 miliar rupiah. Jadi 13 triliun rupiah ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor sumber daya alam merupakan bentuk penyimpangan terhadap bangsa. Kepala Negara pun mengingatkan bahwa keberhasilan pengembalian uang negara hari ini menjadi salah satu bagian dari tugas besar memberantas praktik ilegal lainnya.
“Kegiatan-kegiatan ilegal sebagaimana dibuktikan oleh kita beberapa saat yang lalu dengan kita hentikan, penyelundupan timah dan turunan-turunannya dari Bangka Belitung oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dibantu oleh TNI secara masif dan lembaga-lembaga lain, Kejaksaan, Polisi juga membantu, bea cukai semuanya. Itu kerugiannya juga cukup besar, diperkirakan kerugian itu 40 triliun rupiah setahun dan ini sudah berjalan kurang lebih hampir 20 tahun,” katanya.
Praktik seperti tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing, menurut Presiden merupakan bentuk penipuan terhadap bangsa sendiri yang telah memberikan berbagai fasilitas dan izin usaha dengan iktikad baik.
“Kita bisa bayangkan 30 triliun rupiah atau 40 triliun rupiah, katakanlah kita ambil angka rendahnya. Katakanlah 20 triliun tiap tahun yang sebenarnya lebih, kurang lebih ya. Lembaga-lembaga internasional pun sudah mengkaji sekitar 3 miliar dolar setahun kerugiannya. Kalau dikali 20 tahun itu adalah ya 800 triliun,” ucap Presiden. (BPMI Setpres)
Sumber
https://setkab.go.id/prabowo-uang-negara-bisa-bangun-8000-sekolah-dan-600-desa-nelayan/
- Polsek Kunto Darussalam Rohul Cek Perkembangan Jagung
- STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
- Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba di Bonai dan Kunto
- Bupati Siak Sebut Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
- Pemkab Rohul Gelar Rapat Teknis Pemulangan Jemaah Haji 1447 H/2026 M
- Polsek Tandun Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR di Desa Puo Raya
- Ketua Bawaslu Kampar Minta Peserta Jadi Kader Pengawas Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2029

