Pemkab Siak Gelar Lelang Barang Milik Daerah Guna Optimalisasi Pengelolaan Aset

Ilustrasi. Foto: siberriau.com

Siak, Siberriau- Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan lelang barang milik daerah (BMD) dan audiensi terkait lelang hak menikmati, bertempat di Zamrud Meeting Room, Kompleks Rumah Rakyat, pada Rabu (22/10/2025).

Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, yang membuka kegiatan itu, didampingi Asisten Administrasi dan Pemerintahan Umum Setda Siak, Inspektur Kabupaten Siak, Kepala KPKNL Dumai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan RI, Mohamad Arief Widodo serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak serta tim teknis pengelolaan aset daerah.

Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Siak dalam menertibkan, memanfaatkan, dan mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah agar memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah serta meningkatkan efisiensi penggunaan aset.

Adapun barang milik daerah yang di lelang saat ini berjumlah 56 unit. Dengan kategori
Kendaraan roda 4 sebanyak 25 unit dan Roda 2 sebanyak 31 unit dengan total nilai limit Rp796.181.099.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk menata aset secara tertib dan transparan.

“Lelang barang milik daerah bukan sekadar kegiatan administrasi, tetapi bentuk komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. Aset yang sudah tidak produktif jangan dibiarkan terbengkalai agar bisa memberi manfaat baru bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Proses lelang ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap pengelolaan aset daerah makin tertib, efisien, dan berdayaguna, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil pengelolaan aset yang produktif. (Infotorial Kominfo Siak/MC Kabupaten Siak).

 

TERKAIT