Satpol PP Pekanbaru Tutup Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat
PEKANBARU, Siberriau- Satpol PP Kota Pekanbaru, menutup aktivitas panti pijat di salah satu rumah, di Jalan Kertama, Kecamatan Marpoyan Damai. Penutupan panti pijat itu, menyusul adanya dugaan prostitusi di lokasi tersebut.
Pemilik rumah panti pijat tersebut, juga diamankan Satpol PP Pekanbaru untuk dilakukan penindakan. Sementara, beberapa karyawan yang diduga menjadi penyedia jasa layanan "esek-esek" dipulangkan ke daerah asal.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Sehingga kami turun, dan didapati dugaan prostitusi berkedok pijat," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, Sabtu (25/10/2025), dikutip dari pekanbaru.go.id.
Ia menuturkan bahwa Satpol PP melakukan penertiban sekaligus menutup panti pijat tersebut, pada Kamis (23/10/2025) malam.
Masyarakat yang berada di lingkungan sekitar sudah geram dan hampir terjadi keributan di lapangan. Sehingga pihaknya langsung turun dan mengambil tindakan tegas berupa penutupan tempat usaha tersebut.
"Pemilik kita bawa ke Mako untuk dimintai keterangan, dan dibuat pernyataan serta kami tutup panti pijat itu. Untuk tenaga kerja di sana pulang kampung akhirnya," jelasnya.
Ia menambahkan, penindakan ini sebagai bentuk komitmen Satpol PP Kota Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga, untuk turut serta berperan aktif menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas yang dinilai mengganggu ketentraman umum. (Kominfo8/RD2)
Sumber
https://www.pekanbaru.go.id/p/news/satpol-pp-pekanbaru-tutup-tempat-prostitusi-berkedok-panti-pijat
- Polsek Kunto Darussalam Rohul Cek Perkembangan Jagung
- STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
- Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba di Bonai dan Kunto
- Bupati Siak Sebut Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
- Pemkab Rohul Gelar Rapat Teknis Pemulangan Jemaah Haji 1447 H/2026 M
- Polsek Tandun Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR di Desa Puo Raya
- Ketua Bawaslu Kampar Minta Peserta Jadi Kader Pengawas Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2029

