Satpol PP Pekanbaru Tutup Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat
PEKANBARU, Siberriau- Satpol PP Kota Pekanbaru, menutup aktivitas panti pijat di salah satu rumah, di Jalan Kertama, Kecamatan Marpoyan Damai. Penutupan panti pijat itu, menyusul adanya dugaan prostitusi di lokasi tersebut.
Pemilik rumah panti pijat tersebut, juga diamankan Satpol PP Pekanbaru untuk dilakukan penindakan. Sementara, beberapa karyawan yang diduga menjadi penyedia jasa layanan "esek-esek" dipulangkan ke daerah asal.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Sehingga kami turun, dan didapati dugaan prostitusi berkedok pijat," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, Sabtu (25/10/2025), dikutip dari pekanbaru.go.id.
Ia menuturkan bahwa Satpol PP melakukan penertiban sekaligus menutup panti pijat tersebut, pada Kamis (23/10/2025) malam.
Masyarakat yang berada di lingkungan sekitar sudah geram dan hampir terjadi keributan di lapangan. Sehingga pihaknya langsung turun dan mengambil tindakan tegas berupa penutupan tempat usaha tersebut.
"Pemilik kita bawa ke Mako untuk dimintai keterangan, dan dibuat pernyataan serta kami tutup panti pijat itu. Untuk tenaga kerja di sana pulang kampung akhirnya," jelasnya.
Ia menambahkan, penindakan ini sebagai bentuk komitmen Satpol PP Kota Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga, untuk turut serta berperan aktif menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas yang dinilai mengganggu ketentraman umum. (Kominfo8/RD2)
Sumber
https://www.pekanbaru.go.id/p/news/satpol-pp-pekanbaru-tutup-tempat-prostitusi-berkedok-panti-pijat
- Persaingan Sengit Pacu Jalur Rayon IV Dimulai
- DPP Partai Golkar Resmi Sahkan Kepengurusan DPD Golkar Riau Periode 2025–2030
- Sekda Rohul Yusmar Paparkan Evaluasi MTQ dan Transparansi Anggaran Haji 2026
- STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Review Kurikulum Berbasis OBE Bersama Guru Besar UIN Suska Riau
- Pemkab Rokan Hulu Mantapkan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026
- Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi
- Komisi III DPRD Dampingi Pemkab Kuansing Jemput Dukungan Infrastruktur Digital di Kementerian Komdigi

