Pemkab Kampar Bahas Ketersediaan Anggaran untuk Pengadaan ASN PPPK Tahap II dan Paruh Waktu
Bangkinang Kota, Siberriau– Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar kegiatan pembahasan terkait pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan paruh waktu tahun 2025 Kamis (13/11/2025) di Bangkinang.
Kegiatan ini membahas kesiapan Pemkab Kampar dalam pengadaan ASN, khususnya bagi PPPK yang dijadwalkan akan dilantik pada bulan ini.
Dalam kegiatan yang berlangsung tersebut, turut dibahas proyeksi kebutuhan formasi, analisis jabatan, serta perencanaan pembiayaan gaji dan tunjangan bagi PPPK yang akan bertugas di berbagai perangkat daerah.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag M.Si menegaskan pentingnya sinergi antara perangkat daerah dalam menyiapkan anggaran serta perencanaan kebutuhan ASN sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Selanjutnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar dalam arahannya menyampaikan bahwa pembahasan ini menjadi langkah penting untuk menjamin keberlanjutan program pengadaan ASN di Kabupaten Kampar. “Pemerintah daerah berkomitmen memastikan penempatan dan pembiayaan ASN, khususnya PPPK, dapat berjalan efektif serta mendukung peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional terkait pengadaan ASN tahun 2025, yang menekankan pada efisiensi dan pemerataan tenaga ASN, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis lainnya.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan seluruh tahapan pengadaan ASN PPPK di Kabupaten Kampar dapat terlaksana dengan baik dan transparan. (DISKOMINFOKAMPAR/WEF).
Sumber
- Polsek Kunto Darussalam Rohul Cek Perkembangan Jagung
- STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
- Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba di Bonai dan Kunto
- Bupati Siak Sebut Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
- Pemkab Rohul Gelar Rapat Teknis Pemulangan Jemaah Haji 1447 H/2026 M
- Polsek Tandun Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR di Desa Puo Raya
- Ketua Bawaslu Kampar Minta Peserta Jadi Kader Pengawas Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2029

