Pemko Pekanbaru akan Komunikasi dengan RRI Soal Rencana Bangun Tempat Bagi Pelaku UMKM

Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: pekanbaru.go.id.

PEKANBARU, Siberriau- Tidak hanya fokus terhadap pembangunan berbagai infrastruktur seperti jalan maupun drainase, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga fokus dalam pengembangan UMKM.

Hal ini dibuktikan dengan rencana pemerintah kota akan mendirikan tempat bagi pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya. Yakni di atas lahan seluas 30 hektare milik RRI di Jalan HR Soebrantas.

Terkait rencana pembangunan tempat UMKM tersebut, pemerintah kota akan berkoordinasi dengan pihak RRI.

Hal ini disampaikan Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (17/11/2025).

"Ya, itu wacana ya, nantik akan kita pertajam lagi. Memang di situkan ada lahan milik RRI yang akan kita coba komunikasikan. Sejauh inikan belum digunakan," ujar Ingot, dikutip dari pekanbaru.go.id.

Menurut Ingot, terkait lahan milik RRI itu, juga ada rencana untuk pelebaran Jalan Bangau Sakti.

"Sebenarnya kita ingin pelebaran Jalan Bangau Sakti itu, tetapi kita masih dalam tahan persiapan la," terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho mengatakan, selain Taman Labuai yang sudah dijadikan pusat ekonomi kreatif, pemerintah kota berencana akan membuka lokasi lain bagi pelaku UKM.

"Taman Labuai ini akan menjadi ikon kita yang akan kita jaga, dan tentu kita akan membuka tempat-tempat lain, akan mengatur PKL PKL. Karena ini yang akan kita benahi," kata Agung, dikutip dari pekanbaru.go.id.

Disampaikan orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini, pemerintah bukannya tidak bisa tegas dalam melakukan penertiban PKL, tetapi dirinya tidak ingin melukai hati masyarakat, terutama pedagang kecil.

"Kita bukan tidak mau tegas terkait PKL yang saat ini marak di Kota Pekanbaru. Tetapi kami lebih menempatkan hati kami. Menggusur, tetapi memberikan solusi kepada PKL tersebut. Jangan sampai kami melukai hati mereka karena ini bagian perekonomian dari kehidupan mereka," kata Agung.

Untuk itu, Agung melanjutkan, dirinya terus berupaya mencarikan solusi agar pedagang kecil tetap dapat menjalankan usahanya.

"Kami lebih memfokuskan mencarikan solusi, baru ada penempatan (PKL) itu," ucapnya.

Diungkapkan Agung, pemerintah kota sudah menyiapkan lahan untuk para pelaku UKM seluas 30 hektare di Jalan HR Soebrantas.

"Ke depan di Jalan HR Soebrantas, kita sudah dorong badan usaha, akan dibuka di sana, bekerja sama dengn RRI, menyewa tanah RRI sekitar 30 hektare. Ini akan dibuka, dan juga dimanfaatkan untuk pelaku UMKM di sana. Jadi mereka bisa kita tarik untuk jualan di dalam itu," tutupnya. (Kominfo9/rd3).

Sumber
https://www.pekanbaru.go.id/p/news/pemko-akan-komunikasi-dengan-rri-soal-rencana-bangun-tempat-bagi-pelaku-umkm

 

TERKAIT