Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar
Pastikan Penanganan Cepat
PEKANBARU, Siberriau- Guna memberikan penanganan cepat saat terjadi peristiwa kebakaran, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan sosialisasi nomor pengaduan layanan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, memimpin langsung launching sosialisasi nomor pengaduan ini di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Jalan Teratai, Rabu (19/11/2025).
Sosialisasi ini dilakukan agar warga Kota Pekanbaru bisa mengetahui dan menyimpan nomor pengaduan Damkar Kota Pekanbaru. Sehingga saat terjadi peristiwa kebakaran, warga bisa langsung menelpon pihak damkar.
"Supaya masyarakat tahu, dan hafal nomornya. Supaya saat terjadi kebakaran cepat tertangani," kata Wawako Pekanbaru, Markarius Anwar.
Pemerintah Kota Pekanbaru telah membuat Standar Operasional Prosedur, saat terjadi peristiwa kebakaran damkar paling lambat 7 menit setelah menerima laporan harus sudah sampai di lokasi kejadian.
"Dan kemarin ada yang lima menit sudah sampai di lokasi setelah terima laporan. Cuma kadang pengaduan itu lambat masuk karena masyarakat tidak tahu harus menelpon siapa," terangnya.
Ke depan pihaknya akan berkeliling ke tengah masyarakat, instansi, lingkungan sekolah untuk menyosialisasikan nomor pengaduan damkar ini.
Adapun nomor pengaduan Damkar Pekanbaru 0761-22382. Warga bisa mengakses nomor pengaduan ini jika terjadi peristiwa kebakaran. (Kominfo8/RD2)
- Persaingan Sengit Pacu Jalur Rayon IV Dimulai
- DPP Partai Golkar Resmi Sahkan Kepengurusan DPD Golkar Riau Periode 2025–2030
- Sekda Rohul Yusmar Paparkan Evaluasi MTQ dan Transparansi Anggaran Haji 2026
- STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Review Kurikulum Berbasis OBE Bersama Guru Besar UIN Suska Riau
- Pemkab Rokan Hulu Mantapkan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026
- Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi
- Komisi III DPRD Dampingi Pemkab Kuansing Jemput Dukungan Infrastruktur Digital di Kementerian Komdigi

