Kementerian Kebudayaan Tetapkan Istana Siak Jadi Museum
Siak, Siberriau- Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah yang berada di Kabupaten Siak di tetapkan Kementerian Kebudayaan RI menjadi museum. Penetapan ini setelah Dinas Pariwisata Siak melakukan usulan permohonan pendaftaran Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) Museum Istana Siak.
Penetapan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah jadi museum berdasarkan surat pemberitahuan Kementerian Kebudayaan RI nomor: 0977/L.L3/KB.13.02/2025 ditujukan kepada Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Riau yang diteruskan kepada kepala museum Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Tekad Perbatas Setia Dewa mengatakan, penetapan Istana Siak menjadi museum setelah dilaksanakan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen pengajuan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak.
“Hasil verifikasi menyatakan bahwa Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak telah memenuhi syarat pendirian museum, yaitu memiliki visi dan misi, koleksi, lokasi dan/atau bangunan, sumber daya manusia, sumber pendanaan tetap,” kata Tekad, Sabtu (22/11/2025).
Tekad menambahkan, untuk penamaan museum sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum. Sesuai permohonan yang diusulkan.
“Berdasarkan hal tersebut di atas, Kementerian Kebudayaan memberikan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) dengan Nomor 14.08.U.04.0368 kepada Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Qasim Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” ungkapnya.
Dengan ditetapkannya Istana Siak sebagai museum, sambung Tekad, keberadaan museum di bawah tanggung jawab Dinas Kebudayaan Provinsi dan Kementrian Kebudayaan.
“Saat ini, kita ada dua cagar budaya ditetapkan menjadi museum, satu Museum Balairung Sri dan Museum Istana Siak. Museum ini diakui secara nasional, dari sisi perawatan dan anggaran di prioritaskan,” terang Tekad. (Dp07/MC Kabupaten Siak)
- Persaingan Sengit Pacu Jalur Rayon IV Dimulai
- DPP Partai Golkar Resmi Sahkan Kepengurusan DPD Golkar Riau Periode 2025–2030
- Sekda Rohul Yusmar Paparkan Evaluasi MTQ dan Transparansi Anggaran Haji 2026
- STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Review Kurikulum Berbasis OBE Bersama Guru Besar UIN Suska Riau
- Pemkab Rokan Hulu Mantapkan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026
- Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi
- Komisi III DPRD Dampingi Pemkab Kuansing Jemput Dukungan Infrastruktur Digital di Kementerian Komdigi

