Wawako Dumai Sugiyarto Buka Ujian Negara Amatir Radio

Wawako Dumai Sugiyarto, S.E membuka UNAR di Universitas Dumai, Minggu (23/11/2025). Foto: mediacenter.dumaikota.go.id.

Wujudkan Tertib Spektrum Untuk Masyarakat Berkomunikasi Secara Aman, Legal, dan Tanpa Gangguan

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI, Siberriau- Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, S.E membuka secara langsung Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) yang dilaksanakan oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Pekanbaru di Universitas Dumai, Minggu (23/11/2025). 

Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta dari berbagai daerah yang mendaftar untuk mendapatkan Izin Amatir Radio (IAR) sesuai ketentuan Kominfo Republik Indonesia. Pada UNAR Non Reguler 2025 ini peserta mengikuti tiga tingkatan ujian, yaitu Siaga, Penggalang, dan Penegak. 

Ujian berlangsung dalam dua sesi pagi dan siang dengan pengawasan langsung dari tim Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Pekanbaru dan panitia lokal ORARI Dumai. Setelah ujian, kegiatan dilanjutkan dengan sesi evaluasi untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai SOP dan pedoman pelaksanaan UNAR.

Wawako Sugiyarto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kominfo melalui Balmon Pekanbaru atas pelaksanaan kegiatan ini. Wawako menyebutkan jika Ujian ini memberikan peluang kepada peserta untuk meningkatkan kompetensi dan legalitas bagi pengguna frekuensi radio amatir. 

“Kegiatan ini sangat penting dalam mewujudkan tertib spektrum agar masyarakat dapat berkomunikasi melalui frekuensi secara aman, legal, dan tanpa gangguan,” ujarnya.

Usai sambutan, Wawako melanjutkan kegiatan pembukaan dengan prosesi pengalungan ID card secara simbolis kepada para peserta bersama Kepala Balmon Pekanbaru dan Ketua ORARI Daerah. 

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan ini Kepala Balmon Pekanbaru, Toninotito, ST., MT, Wakil Rektor I Universitas Dumai, Sukri Adrianto, M.Kom, Ketua ORARI Daerah Riau, Wan Anwar (YB5TG),
Ketua ORARI Lokal Dumai, Rianarfiady, SH. (MediaCenter/MHA).

Sumber
https://mediacenter.dumaikota.go.id/berita/baca/2679/buka-ujian-negara-amatir-radio-wawako-sugiyarto-wujudkan-tertib-spektrum-untuk-masyarakat-berkomunikasi-secara-aman-legal-dan-tanpa-gangguan

 

TERKAIT