Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL yang Berjualan Hingga Badan Jalan Arifin Achmad
PEKANBARU, Siberriau- Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru kedapatan berjualan di sekitar jalur hijau. Ada juga yang nekat berjualan hingga memakan badan jalan.
Kondisi ini bukan cuma menganggu arus lalu lintas di sekitar Jalan Arifin Achmad. Namun, bisa saja menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena posisi lapak PKL yang memakan jalan.
Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru langsung melakukan penertiban terhadap lapak PKL yang berada di badan jalan. Ada yang menggunakan kendaraan pick up untuk menjajakan buah-buahan di tepi jalan.
Mereka langsung mendorong kendaraan itu agar tidak menghalangi arus lalu lintas. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso menegaskan bahwa ini adalah kelanjutan dari penertiban lapak PKL.
"Jadi kami melakukan penertiban terhadap lapak PKL yang memakan badan jalan, kami memastikan penertiban terus berlanjut," paparnya.
Tim Satpol PP Kota Pekanbaru mendapati masih banyak PKL di sepanjang Jalan Arifin Achmad berjualan hingga memakan badan jalan. Ia menegaskan keberadaan lapak PKL itu menyebabkan terjadinya kemacetan karena ada penyempitan ruang jalan.
"Kami juga mendapati sampah yang berserakan, kami melihat masih ada oknum pedagang membuang sampah sembarangan," ungkapnya.
Yuliarso menambahkan bahwa para PKL yang berjualan di sekitar jalur hijau juga menganggu estetika dan keindahan kota. Ia menyebut bahwa hampir sepanjang jalur hijau dipakai untuk berjualan.
"Kami mengimbau kepada PKL agar tidak berjualan di Jalan Arifin Ahmad, mereka jangan sampai menggunakan dan memakai badan hingga bahu jalan," tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak berjualan di pinggiran jalan tersebut. Para pembeli juga jangan parkir sembarangan agar tidak menimbulkan kemacetan. (Kominfo7/RD2).
- STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
- Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba di Bonai dan Kunto
- Bupati Siak Sebut Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
- Pemkab Rohul Gelar Rapat Teknis Pemulangan Jemaah Haji 1447 H/2026 M
- Polsek Tandun Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR di Desa Puo Raya
- Ketua Bawaslu Kampar Minta Peserta Jadi Kader Pengawas Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2029
- Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar

