Menuju 2026, Bupati Afni Tegaskan Skema Prioritas di Awal Tahun Fokus Bayar Utang
Siak, Siberriau– Menyongsong tahun anggaran 2026, Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan arah kebijakan fiskal daerah melalui disiplin belanja dan skema prioritas pembayaran utang. Langkah strategis ini dilakukan mengingat kondisi fiskal Kabupaten Siak belum stabil dengan kas daerah yang tercatat hanya sebesar 3,7 juta rupiah.
“Kita sekarang efek domino, tolong berhati-hati dalam belanja di 2026. Terutama kepala OPD. Kalau bisa ada duit masuk, kewajiban yang wajib dahulu dibayar, seperti gaji dan TPP pegawai. Baru setelah itu bayar utang, terutama yang kecil-kecil,” tegas Bupati Afni saat Konferensi Pers Refleksi 2025 di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Rumah Rakyat, Senin (29/12/2025).
Bupati Afni menyampaikan utang Kabupaten Siak yang belum terbayar tersisa 121,5 miliar rupiah, ia menginstruksikan agar pembayaran di awal 2026 diprioritaskan untuk utang di bawah 50 juta rupiah, terutama bagi UMKM agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan. Selanjutnya, nilai di bawah 100 juta rupiah juga dibayarkan, menyesuaikan kapasitas keuangan daerah.
"Suara dari rakyat ini tolong jadi motivasi kita untuk berhati-hati supaya kita bisa memulai dari nol. Tidak ada kata lain, baik jajaran pemerintah daerah maupun BUMD, per 1 Januari hanya tinggal tiga hari lagi ayo kita kerja keras dan optimis, dengan niat baik meningkatkan PAD," kata dia.
"Jangan kita hanya bersandar pada dana transfer, yang sudah dikabarkan oleh pusat bahwa dana transfer itu diperkirakan akan mengalami penyusutan sekitar 330 miliar rupiah, jadi berhenti bermanja-manja, ayo kita berjuang, bersama," jelasnya.
Ia meminta seluruh OPD untuk proaktif meminta alokasi dana dari kementerian dan lembaga pusat, dan menginstruksikan BUMD agar pemasukan awal tahun sesuai target kerja yang jelas.
Terkait pemberitaan yang menyebut dirinya menantang pihak tertentu, Bupati Afni menegaskan hal itu tidak benar. “Kami tidak menantang, tidak ada. Yang ada hanya meminta hak kita agar dapat disalurkan kepada yang berhak,” tegas Afni.
Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh Pemkab Siak terhadap belanja dan utang daerah. Dengan pengaturan prioritas pembayaran dan disiplin belanja, diharapkan program pelayanan publik tetap berjalan, UMKM terbantu, dan keuangan daerah lebih terkelola meski kondisi fiskal masih menjadi tantangan. (Infotorial Diskominfo Siak/Rahma/MC Kabupaten Siak).




- Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba di Bonai dan Kunto
- Bupati Siak Sebut Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
- Pemkab Rohul Gelar Rapat Teknis Pemulangan Jemaah Haji 1447 H/2026 M
- Polsek Tandun Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR di Desa Puo Raya
- Ketua Bawaslu Kampar Minta Peserta Jadi Kader Pengawas Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2029
- Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
- Wabup Syafaruddin Poti Beri Warning PKS di Rohul

