Kaleidoskop Akhir Tahun 2025,

Kejari Kuansing Catat Prestasi dan Pemulihan Keuangan Negara

Kaleidoskop Akhir Tahun 2025 Kejari Kuansing Selasa (30/12/2025). (Foto: Zar).

Kuansing, Siberriau- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) menutup tahun 2025, dengan berbagai capaian kinerja signifikan di seluruh bidang tugas. 

Capaian tersebut mencerminkan komitmen Kejari Kuansing dalam memperkuat penegakan hukum, pencegahan tindak pidana, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) Muhammad Harun Sunadi didampingi Kasi Intel Sunardi Efendi, Kasi Pidsus Resky Perdhana Romli, Kasi Datun dan Plh Kasi Pidum bersama insan pers Kuansing dalam kegiatan press release capaian kinerja Kejari Kuansing Tahun 2025, yang berlangsung di aula Kejari Kuansing pada Selasa (30/12/2025) siang.

Kepala Kejari Kuansing Muhammad Harun Sunadi menyampaikan bahwa di Bidang Pembinaan, Kejari Kuansing melaksanakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi 16 pegawai sepanjang tahun 2025. 

"Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1.806.572.600 atau sebesar 400,66 persen sebagai bentuk optimalisasi kinerja administrasi dan keuangan," ujarnya.

Kemudian, pada Bidang Intelijen, Kejari Kuansing berhasil menangkap satu orang buronan tindak pidana korupsi (DPO) atas nama Edi Setiawan (ES) Bin Sutrisno. Selain itu, dilaksanakan empat kegiatan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan, guna menjaga stabilitas dan ketertiban sosial.

Dikatakannya, upaya pencegahan terus dilakukan melalui dua kegiatan kampanye anti korupsi, 15 kegiatan Penerangan Hukum, empat kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, dua kegiatan Jaksa Menyapa, serta dua kegiatan Jaksa Menjawab yang disiarkan melalui RTV sebagai sarana edukasi hukum kepada masyarakat.

Sementara itu, katanya, Bidang Tindak Pidana Umum mencatat penanganan 374 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dari jumlah tersebut, 338 perkara telah memasuki tahap prapenuntutan, 291 perkara tahap penuntutan, serta 277 perkara telah dieksekusi, yang meliputi perkara narkotika, OHARDA, TPUL, terorisme, dan perkara anak.

Begitu juga di Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Kuansing menangani enam perkara pada tahap penyelidikan, tiga perkara penyidikan, dua perkara penuntutan, dan enam perkara eksekusi. 
"Dari penanganan perkara tersebut, Kejari Kuansing berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp5.094.999.957,30," tambahnya.

Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga mencatat kinerja aktif melalui dua kegiatan bantuan hukum litigasi, termasuk pendampingan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi dalam penyelesaian perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024–2029 di Mahkamah Konstitusi.

"Selain itu, dilaksanakan delapan kegiatan bantuan hukum non-litigasi, satu pendapat hukum, 21 pendampingan hukum, 220 nota kesepahaman, dua perjanjian kerja sama, serta pelayanan hukum kepada 12 orang," imbuhnya.

Melalui Bidang Datun, katanya, Kejari Kuansing juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dan penyelamatan aset pemerintah daerah dengan total nilai Rp54.722.857.000. 

Nilai tersebut berasal dari penyelamatan aset LABKESDA, Sekolah Rakyat, dan Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS). Selain itu, dilakukan pula penyelamatan keuangan negara sebesar Rp316.615.000 dari PT CIMB Niaga Auto Finance.

Pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Kuansing mencatat PNBP hasil lelang dan uang rampasan dengan total Rp1.119.867.300. Sepanjang 2025, sebanyak 1.298 dari 1.340 barang bukti berhasil dieksekusi.

"Atas capaian tersebut, Kejari Kuansing meraih Juara 1 Nasional Video Berita Berakhlak oleh Kejaksaan RI, serta Juara 3 Capaian Kinerja Terbaik Bidang Pemulihan Aset pada Rakerda Kejaksaan Tinggi Riau," tuturnya. (Zar)

 

TERKAIT